Pemprov NTT Siapkan Teguran bagi Pelanggar TKA
Pemprov NTT menyiapkan teguran bagi guru, pengawas, dan proktor yang diduga melanggar ketentuan TKA 2026 melalui siaran langsung atau publikasi dokumentasi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kefamenanu — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan teguran bagi guru, pengawas, dan proktor yang terlibat pelanggaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2026. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo pada Selasa, 3 November 2026, di Kupang, dan diberitakan pada Rabu, 4 November 2026.
Pelanggaran yang dilaporkan meliputi siaran langsung serta dokumentasi kegiatan TKA yang kemudian dipublikasikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Surat itu memuat nama sekolah, alamat, dan jenis pelanggaran yang dilaporkan.
Ambrosius mengatakan teguran akan disusun berdasarkan data dari kementerian. Ia menyebut tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam pelaksanaan TKA. Kepala SMA Negeri 1 Insana, Sekunda Nofu, S.Pd., Gr, belum memberikan jawaban ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada 4 November 2026 mengenai dugaan pelanggaran di sekolah itu.
Teguran menentukan tindak lanjut sekolah di NTT
Informasi ini penting bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor karena penanganan dugaan pelanggaran dilakukan berdasarkan sekolah dan data kementerian, bukan sebagai tuduhan umum terhadap seluruh satuan pendidikan di NTT. Pelaksanaan TKA menyangkut guru, pengawas, proktor, dan peserta didik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menyatakan dokumentasi yang hendak dipublikasikan memerlukan persetujuan pelajar setempat. Dinas juga menyebut pihak yang tidak mengindahkan teguran tidak akan dilibatkan lagi dalam pelaksanaan TKA berikutnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyatakan masih mendalami laporan dugaan pelanggaran TKA jenjang SMA, MA, dan sederajat serta SMK dan MAK tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti sebelum langkah lebih lanjut ditetapkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Warga Diminta Menjauh dari Zona Bahaya
Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata kembali erupsi dan kolom abunya dilaporkan mencapai 500 meter. Status aktivitas gunung berada pada Level II…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





