NTT Hari Ini

Rabu, 4 November 2026

Pemprov NTT Siapkan Teguran bagi Pelanggar TKA

Pemprov NTT menyiapkan teguran bagi guru, pengawas, dan proktor yang diduga melanggar ketentuan TKA 2026 melalui siaran langsung atau publikasi dokumentasi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lembar ujian dan sebuah pensil diletakkan di atas meja ruang kelas yang kosong.
Ilustrasi: Lembar ujian dan sebuah pensil diletakkan di atas meja ruang kelas yang kosong. · Foto: Andy Barbour / Pexels

Kefamenanu — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan teguran bagi guru, pengawas, dan proktor yang terlibat pelanggaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2026. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo pada Selasa, 3 November 2026, di Kupang, dan diberitakan pada Rabu, 4 November 2026.

Pelanggaran yang dilaporkan meliputi siaran langsung serta dokumentasi kegiatan TKA yang kemudian dipublikasikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Surat itu memuat nama sekolah, alamat, dan jenis pelanggaran yang dilaporkan.

Ambrosius mengatakan teguran akan disusun berdasarkan data dari kementerian. Ia menyebut tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam pelaksanaan TKA. Kepala SMA Negeri 1 Insana, Sekunda Nofu, S.Pd., Gr, belum memberikan jawaban ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada 4 November 2026 mengenai dugaan pelanggaran di sekolah itu.

Teguran menentukan tindak lanjut sekolah di NTT

Informasi ini penting bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor karena penanganan dugaan pelanggaran dilakukan berdasarkan sekolah dan data kementerian, bukan sebagai tuduhan umum terhadap seluruh satuan pendidikan di NTT. Pelaksanaan TKA menyangkut guru, pengawas, proktor, dan peserta didik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menyatakan dokumentasi yang hendak dipublikasikan memerlukan persetujuan pelajar setempat. Dinas juga menyebut pihak yang tidak mengindahkan teguran tidak akan dilibatkan lagi dalam pelaksanaan TKA berikutnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyatakan masih mendalami laporan dugaan pelanggaran TKA jenjang SMA, MA, dan sederajat serta SMK dan MAK tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti sebelum langkah lebih lanjut ditetapkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.