Kapolda NTT Tinjau Kapal Polisi Setelah Arahan Penertiban Kapal Wisata
Sehari setelah arahan Menko Polkam pada 28 Oktober 2026, Kapolda NTT meninjau dua kapal polisi di Labuan Bajo untuk mendukung kesiapan pengamanan perairan.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman meminta kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja mendata kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo pada 28 Oktober 2026. Pendataan itu didukung Polisi Perairan.
Mengapa ini penting: Kapolda NTT meninjau dua kapal polisi pada 29 Oktober 2026 sebagai bagian dari kesiapan pengamanan perairan setelah arahan pendataan kapal wisata.
Arahan tersebut disampaikan Dudung dalam kunjungan kerja dan rapat koordinasi di ruang VIP Bandara Komodo, Labuan Bajo. Ia juga meminta kapal yang tidak memenuhi persyaratan ditertibkan sesuai ketentuan untuk memperkuat keselamatan pelayaran dan ketertiban pariwisata.
Menurut RRI, Dudung menyoroti persoalan perizinan dan pengawasan kapal wisata karena sebagian kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat. Ia meminta koordinasi pemerintah pusat dan daerah diperkuat, termasuk dengan Kementerian Perhubungan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melaporkan bahwa kunjungan Dudung pada 28 Oktober 2026 juga membahas penanganan dampak gempa, pasokan bahan bakar minyak bagi nelayan, serta pengelolaan penerimaan pariwisata. Namun, arahan pendataan dan penertiban kapal menjadi bagian khusus dari pembahasan pengawasan pelayaran.
Perkembangan berikutnya terjadi pada 29 Oktober 2026. Kapolda Nusa Tenggara Timur Reza Arief Dewanto meninjau kapal polisi KP Bima milik Mabes Polri dan KP Pulau Padar di Pelabuhan Waterfront, Labuan Bajo.
RRI melaporkan peninjauan itu untuk melihat kesiapan sarana operasional dan personel kepolisian perairan dalam mendukung pengamanan wilayah perairan Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Kapolda NTT hari kedua di Manggarai Barat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyebut Dudung akan mengoordinasikan persoalan perizinan dan pengawasan kapal dengan kementerian terkait. Sumber tersebut tidak memuat tenggat pelaksanaan pendataan atau jumlah kapal yang akan diperiksa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
Polda NTT Serahkan Tersangka Dugaan TPPO kepada Jaksa di Sumba Timur
Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur menyerahkan ERTN dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Sumba Timur setelah berkas perkara dugaan perdagangan ora…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga




