NTT Hari Ini

Sabtu, 31 Oktober 2026

Polda NTT Periksa Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di TTS

Polda NTT memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh Bripka HRO di Timor Tengah Selatan. Lima korban mengaku membayar setelah dijanjikan kuota khusus penerimaan Polri.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong panjang yang sepi dengan pencahayaan lampu dinding temaram menuju pintu kaca di ujung.
Ilustrasi: Lorong panjang yang sepi dengan pencahayaan lampu dinding temaram menuju pintu kaca di ujung. · Foto: Adrien Olichon / Pexels

Kupang — Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri dalam penerimaan anggota kepolisian pada 30 Oktober 2026. Seorang anggota Polres Timor Tengah Selatan, Bripka HRO, diduga menjanjikan kelulusan melalui kuota khusus dengan meminta uang kepada calon peserta.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT telah meminta keterangan dari lima korban. Mereka berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA. Kelima korban mengaku menyerahkan uang setelah dijanjikan kesempatan memperoleh kuota khusus dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

Hasil klarifikasi yang diberitakan RRI menyebut tidak seorang pun korban pernah melihat atau mendengar langsung keterlibatan pejabat Polda NTT. Pemeriksaan rekening Bripka HRO juga belum menemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT atau pihak lain yang disebut dalam perkara. Dana disebut masuk ke rekening pribadi Bripka HRO dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pemeriksaan di Timor Tengah Selatan masih berlanjut

Perkara ini berkaitan dengan wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan penanganan di Kupang. Bidpropam Polda NTT masih mendalami keterangan mengenai dugaan keterlibatan tiga anggota lain, yakni Bripka OK, Aipda Y, dan Aipda YB. Ketiganya disebut dalam pemeriksaan terkait ajakan Bripka HRO kepada calon peserta seleksi.

Menurut keterangan yang dikutip RRI, Bripka HRO mengaku memiliki koneksi khusus dan mampu menyediakan kuota khusus penerimaan anggota Polri. Status dugaan keterlibatan anggota lain masih menjadi bagian dari pemeriksaan internal. Penanganan terhadap Bripka HRO dilakukan berdasarkan fakta pemeriksaan Bidpropam dan dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri.

Bagi warga Timor Tengah Selatan dan kabupaten lain di Pulau Timor, perkara ini menjadi pengingat bahwa proses penerimaan anggota Polri perlu ditempuh melalui jalur resmi. Klaim akses khusus dalam seleksi menjadi bagian yang sedang diperiksa oleh kepolisian, bukan kepastian kelulusan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Timor

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.