Propam Polda NTT Periksa Polisi yang Diduga Menipu Lima Calon Anggota Polri
Propam Polda NTT memeriksa Bripka HRO setelah lima calon anggota Polri menyerahkan uang dengan janji kuota khusus. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp345 juta.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kabupaten Timor Tengah Selatan — Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa Bripka HRO, anggota Polres Timor Tengah Selatan, atas dugaan penipuan terhadap lima calon anggota Polri pada 30 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Lima calon anggota Polri di TTS disebut menyerahkan total Rp345 juta dan perkara tersebut masih didalami Propam Polda NTT, termasuk dugaan keterlibatan tiga anggota lain.
Menurut RRI dan IDN Times, kelima korban menyerahkan uang setelah HRO menjanjikan kelulusan melalui kuota khusus dalam proses penerimaan anggota Polri. Lima korban itu berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA.
Kepala Bidang Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan korban, mendalami materi perkara, dan menguji sejumlah alat bukti. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan dan kemudian ditangani Polda NTT.
IDN Times melaporkan total uang yang diserahkan lima korban mencapai Rp345 juta. Propam juga menemukan aliran dana dari korban ke rekening pribadi HRO melalui transfer dan penyerahan tunai.
Menurut pemaparan Propam yang dikutip RRI, para korban tidak pernah melihat atau mendengar langsung keterlibatan pejabat Polda NTT. Informasi tentang koneksi dengan pejabat di lingkungan sumber daya manusia Polda NTT berasal dari pernyataan HRO dan belum menjadi bukti keterlibatan pejabat tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dana itu digunakan HRO untuk kepentingan pribadi, termasuk judi daring, menurut RRI dan IDN Times. Propam belum menemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT.
Propam juga mendalami keterangan HRO mengenai dugaan keterlibatan tiga anggota lain dalam mencari calon korban. Mereka berinisial Bripka OK, Aipda Y, dan Aipda YB. Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap HRO tetap berjalan.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT sebelumnya menyatakan menerima informasi mengenai penanganan laporan dugaan anggota Polri yang menjadi calo penerimaan calon siswa. Ombudsman mengingatkan calon peserta agar mengikuti persyaratan resmi dan tidak membayar pihak yang menjanjikan kelulusan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Polda NTT Tahan Pimpinan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja dalam Kasus TPPO
Polda NTT menahan R, pimpinan PT Tugas Mulia, pada 23 Oktober 2026 dalam perkara dugaan perdagangan orang terhadap YN, perempuan yang ditempatkan beke…
Terbaru di Timor

Baca juga




