NTT Hari Ini

Selasa, 29 September 2026

Nagekeo dan Ngada Akhiri Tanggap Darurat Gempa Flores

Nagekeo dan Ngada mengakhiri tanggap darurat gempa Flores dan beralih ke masa transisi pemulihan. Ngada menjalani transisi hingga 16 Desember 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Berbagai peralatan pertukangan seperti gergaji, meteran, dan sarung tangan tersusun di latar hitam.
Ilustrasi: Berbagai peralatan pertukangan seperti gergaji, meteran, dan sarung tangan tersusun di latar hitam. · Foto: Anna Shvets / Pexels

Ende — Dua kabupaten di Pulau Flores mengakhiri status tanggap darurat gempa pada Senin, 28 September 2026, setelah evaluasi penanganan bencana. Kabupaten Nagekeo mengakhiri masa tanggap darurat pada 27 September 2026 dan memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan. Kabupaten Ngada juga mengakhiri status tersebut dan menjalani masa transisi selama tiga bulan hingga 16 Desember 2026.

Rapat evaluasi melibatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan pemerintah daerah dari tujuh kabupaten terdampak di Flores. Kabupaten itu ialah Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Ende, dan Sikka.

Peralihan status menentukan kesinambungan pemulihan di Flores

Berakhirnya tanggap darurat menandai perubahan fokus dari penanganan darurat menuju pemulihan layanan dan kebutuhan warga. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan proses bantuan, pendataan, serta pemulihan fasilitas terdampak berjalan setelah status darurat selesai.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah membahas masa transisi menuju pemulihan, calon penerima bantuan Dana Siap Pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Di Kabupaten Nagekeo, berakhirnya tanggap darurat pada 27 September 2026 diikuti masa transisi darurat menuju pemulihan.

Status di kabupaten lain belum seragam. Masa transisi darurat Manggarai Barat dijadwalkan berakhir pada 11 Oktober 2026. Kabupaten Manggarai masih diminta menetapkan keputusan mengenai perpanjangan tanggap darurat atau peralihan menuju masa transisi.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta percepatan penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi. Validasi data, uji publik, dan penandatanganan dokumen usulan juga diminta segera diselesaikan agar bantuan pemulihan dapat direalisasikan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.