Ngada Tunda Pilkades di Benteng Tawa V dan Tadho Timur
Pemkab Ngada menunda keikutsertaan Benteng Tawa V dan Tadho Timur setelah panitia tidak menetapkan calon kepala desa hingga batas waktu tahapan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Bajawa — Pada 12 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan Desa Benteng Tawa V dan Tadho Timur tidak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Kedua desa itu berada di Kabupaten Ngada, Flores, dan penundaan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam tahapan Pilkades tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ngada, Marcus Philipud N. Botha, mengatakan panitia di kedua desa tidak menetapkan calon kepala desa hingga batas waktu 15 September 2026 pukul 00.00 WITA. Panitia juga dinilai melanggar tahapan yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Ngada Nomor 331/KEP/HK/2026 tentang jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2026.
Penundaan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Ngada Nomor 513/KEP/HK/2026. Desa Benteng Tawa V berada di Kecamatan Riung Barat, sedangkan Tadho Timur berada di Kecamatan Riung.
Penundaan memengaruhi pembacaan tahapan Pilkades Ngada
Informasi ini penting bagi pembaca di Flores karena menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkades tidak berlangsung seragam di seluruh desa. Pemkab Ngada menyebut pada 2026 terdapat 96 desa yang akan melaksanakan Pilkades, tersebar di 12 kecamatan. Dua desa yang ditunda tidak termasuk dalam pelaksanaan tersebut.
Secara keseluruhan, tahapan Pilkades Ngada telah diluncurkan sebelumnya oleh pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Pengawasan tahapan juga melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada. Namun, laporan terbaru menegaskan bahwa panitia di Benteng Tawa V dan Tadho Timur tidak menyelesaikan penetapan calon sesuai tenggat.
Pilkades serentak Kabupaten Ngada dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2026. Laporan yang tersedia tidak menyebut tahapan pengganti atau jadwal baru khusus untuk kedua desa tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores
IWAPI Lantik Tiga Pengurus Kabupaten di Flores
IWAPI melantik pengurus Kabupaten Ende, Sikka, dan Nagekeo di Kota Ende pada 12 Oktober 2026. Pengurus diminta mempercepat bantuan dan pemulihan ekono…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





