Sidang Sengketa Kopdit Swasti Sari di Kupang Ditunda
Sidang kedua sengketa kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari di Kupang ditunda pada 12 Oktober 2026 karena para tergugat dinilai tidak hadir secara sah. Sidang lanjutan dijadwalkan 22 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kupang — Sidang kedua perkara perdata sengketa kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari ditunda pada Senin, 12 Oktober 2026, setelah para tergugat dinilai tidak hadir secara sah dalam persidangan. Penundaan tersebut membuat pemeriksaan perkara belum berlanjut pada sidang itu.
Perkara ini melibatkan pengurus Wilhelmus Geri dan kawan-kawan sebagai penggugat melawan kelompok kepengurusan Yohanes Sason Helan dan kawan-kawan. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 257 Tahun 2026. Sengketa yang diperiksa berkaitan dengan kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari.
Kuasa hukum penggugat, Francisco B. Bessi, menyebut ketidakhadiran mencakup tergugat I hingga tergugat VII. Pihak pengawas hadir melalui kuasa hukum, sedangkan Pelaksana Tugas General Manager dan Wakil General Manager dari kelompok yang disengketakan disebut tidak menghadiri persidangan.
Penundaan Menjaga Kepastian Hukum Koperasi
Sengketa ini penting bagi anggota dan pengguna layanan koperasi di Kupang karena berkaitan dengan kepastian kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari. Kepastian proses hukum dibutuhkan agar polemik organisasi tidak mengganggu pelayanan koperasi. Proses persidangan menjadi ruang untuk memeriksa perkara berdasarkan pihak-pihak yang hadir dan ketentuan yang berlaku.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 22 Oktober 2026. Kuasa hukum penggugat berharap persidangan tersebut dapat berjalan sehingga perkara segera memperoleh kepastian hukum. Jadwal itu menjadi tahapan lanjutan setelah sidang kedua ditunda karena para tergugat dinilai tidak hadir secara sah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kepulauan
KM Awu Layani Empat Pelabuhan Nusa Tenggara Timur
KM Awu dijadwalkan tiba di Benoa atau Denpasar pada 12 Oktober 2026 pukul 10.00–15.00 WITA. Rutenya mencakup empat pelabuhan di Nusa Tenggara Timur.
Paling ramai di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





