NTT Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026

Ombudsman Pantau Layanan Publik Pascagempa di Manggarai dan Manggarai Barat

Ombudsman RI memantau layanan dasar di Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September–1 Oktober 2026. Hasilnya dibahas bersama pemerintah daerah dan BNPB di Ruteng pada 2 Oktober.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Bungkusan pasta kering, botol air mineral, dan kaleng makanan tersusun rapi di wadah plastik.
Ilustrasi: Bungkusan pasta kering, botol air mineral, dan kaleng makanan tersusun rapi di wadah plastik. · Foto: Julia M Cameron / Pexels

Ruteng — Ombudsman Republik Indonesia memantau penyelenggaraan layanan publik pascagempa di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Rangkaian pemantauan itu ditutup dengan rapat koordinasi di Ruteng pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Hasil pemantauan menjadi dasar koordinasi pemerintah dalam menjaga layanan pendidikan, kesehatan, hunian, air bersih, dan bantuan bagi warga terdampak di Manggarai dan Manggarai Barat.

Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama tim mendatangi sejumlah lokasi terdampak untuk melihat keberlangsungan layanan dasar pada masa transisi menuju pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Lokasi yang dipantau mencakup posko pengungsian, hunian sementara, fasilitas kesehatan dan pendidikan, pengungsi mandiri, serta kampung nelayan, menurut RRI.

Dalam pemantauan itu, Ombudsman menilai penyelenggaraan layanan publik perlu berjalan efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tidak diskriminatif. Lembaga tersebut juga memantau pendataan korban dan kerusakan, penetapan penerima bantuan, serta penyusunan dan pelaksanaan pengkajian kebutuhan pascabencana dan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi.

Rapat koordinasi pada 2 Oktober diikuti Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Forum itu membahas temuan lapangan dan langkah perbaikan pelayanan publik selama masa pemulihan.

Ombudsman menyoroti kebutuhan tempat pengungsian yang layak, percepatan pembangunan hunian sementara, ketersediaan air bersih, kepastian status kerusakan rumah, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan. RRI melaporkan sebagian warga terdampak masih menghadapi keterbatasan tempat tinggal dan layanan dasar.

BNPB dan pemerintah daerah menjadi bagian dari koordinasi tindak lanjut pemulihan. Ombudsman menyatakan akan mengawal pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak selama masa transisi menuju pemulihan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Bencana

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.