Ombudsman Pantau Layanan Publik Pascagempa di Manggarai dan Manggarai Barat
Ombudsman RI memantau layanan dasar di Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September–1 Oktober 2026. Hasilnya dibahas bersama pemerintah daerah dan BNPB di Ruteng pada 2 Oktober.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Ruteng — Ombudsman Republik Indonesia memantau penyelenggaraan layanan publik pascagempa di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Rangkaian pemantauan itu ditutup dengan rapat koordinasi di Ruteng pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Hasil pemantauan menjadi dasar koordinasi pemerintah dalam menjaga layanan pendidikan, kesehatan, hunian, air bersih, dan bantuan bagi warga terdampak di Manggarai dan Manggarai Barat.
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama tim mendatangi sejumlah lokasi terdampak untuk melihat keberlangsungan layanan dasar pada masa transisi menuju pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Lokasi yang dipantau mencakup posko pengungsian, hunian sementara, fasilitas kesehatan dan pendidikan, pengungsi mandiri, serta kampung nelayan, menurut RRI.
Dalam pemantauan itu, Ombudsman menilai penyelenggaraan layanan publik perlu berjalan efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tidak diskriminatif. Lembaga tersebut juga memantau pendataan korban dan kerusakan, penetapan penerima bantuan, serta penyusunan dan pelaksanaan pengkajian kebutuhan pascabencana dan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi.
Rapat koordinasi pada 2 Oktober diikuti Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Forum itu membahas temuan lapangan dan langkah perbaikan pelayanan publik selama masa pemulihan.
Ombudsman menyoroti kebutuhan tempat pengungsian yang layak, percepatan pembangunan hunian sementara, ketersediaan air bersih, kepastian status kerusakan rumah, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan. RRI melaporkan sebagian warga terdampak masih menghadapi keterbatasan tempat tinggal dan layanan dasar.
BNPB dan pemerintah daerah menjadi bagian dari koordinasi tindak lanjut pemulihan. Ombudsman menyatakan akan mengawal pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak selama masa transisi menuju pemulihan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores
Shopee Farma dan BNPB Salurkan Bantuan Kesehatan ke Flores
Shopee Farma dan BNPB menyalurkan obat serta alat kesehatan ke Ende, Manggarai, dan Ruteng pada 3 Oktober 2026 untuk mendukung pemulihan warga terdamp…
Terbaru di Bencana

Baca juga



