NTT Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026

Lebih dari 700 Ton Beras Bantuan Gempa Masih Tersimpan di Ende

Penyaluran beras bantuan bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Ende batal pada 1 Oktober 2026. Lebih dari 700 ton masih tersimpan di kantor desa setelah batas distribusi berakhir.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan karung goni berisi komoditas yang tersusun rapat.
Ilustrasi: Tumpukan karung goni berisi komoditas yang tersusun rapat. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Kabupaten Ende — Penyaluran bantuan pangan beras bagi warga terdampak gempa di sejumlah desa di Kabupaten Ende batal dilakukan pada 1 Oktober 2026. Hingga perkembangan yang dilaporkan pada 3 Oktober 2026, lebih dari 700 ton beras masih tersimpan di kantor desa.

Mengapa ini penting: Lebih dari 700 ton beras bantuan belum diterima warga terdampak gempa di sejumlah desa Ende setelah batas penyaluran berakhir pada 30 September 2026.

Menurut RRI Ende, penyaluran gagal dilakukan karena masa distribusi bantuan pangan untuk alokasi Juli–September 2026 berakhir pada 30 September 2026. Pemerintah sebelumnya memberikan perpanjangan waktu hingga 1 Oktober, tetapi proses distribusi telah melampaui batas waktu dalam aplikasi penyaluran.

Anggota Komisi I DPRD Ende, Anselmus Kaise, mengatakan keterlambatan juga berkaitan dengan fokus pemerintah desa pada penanganan dampak gempa selama Agustus dan September. RRI melaporkan jumlah beras yang harus disalurkan di Ende sekitar 800 ton.

Sebanyak 54 ton beras telah dikembalikan ke gudang oleh Badan Pangan Nasional. Adapun lebih dari 700 ton lainnya masih berada di kantor desa dan belum diterima warga penerima manfaat.

Peristiwa serupa dilaporkan terjadi di Desa Roga, Kecamatan Ndona Timur. Menurut Tribunnews, beras tiba di kantor desa pada 25 September 2026 dan pembagian direncanakan pada 1 Oktober. Warga telah berkumpul sejak pagi, tetapi pembagian dibatalkan setelah aplikasi pendataan penerima bantuan ditutup pada 30 September.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Angelius, meminta Badan Pangan Nasional memberi waktu tambahan kepada Bulog di daerah untuk menunda pengembalian beras yang sudah berada di desa. Usulan itu ditujukan agar bantuan tetap dapat disalurkan kepada warga penerima.

Program bantuan pangan tersebut mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog menyalurkan 10 kilogram beras per penerima untuk setiap bulan alokasi, atau 30 kilogram untuk tiga bulan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Bencana

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.