NTT Hari Ini

Jumat, 23 Oktober 2026

Polda NTT Tahan Pimpinan PT Tugas Mulia di Kupang

Polda NTT menahan R, pimpinan PT Tugas Mulia, di Kupang pada Jumat (23/10/2026) setelah pemeriksaan kesehatan. Ia diperiksa dalam dugaan perdagangan orang terhadap YN.

Oleh

· 2 menit baca

Kupang — Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menahan R, pimpinan PT Tugas Mulia, pada Jumat (23/10/2026) di Kupang. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

R ditahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan berinisial YN. Korban disebut direkrut di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, lalu dibawa ke Batam dan ditempatkan bekerja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Menurut laporan, YN semula dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga selama empat bulan dengan gaji besar. Setelah tiba di Batam, ia diduga diserahkan kepada PT Tugas Mulia dan diminta menandatangani kontrak kerja selama dua tahun. Ia juga disebut mengalami pemotongan gaji untuk biaya tiket pesawat dari Nusa Tenggara Timur.

Penahanan memperluas penanganan kasus pekerja asal Kupang

Kasus ini berawal dari laporan YN kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur setelah ia kembali ke Kupang. Kepolisian sebelumnya memproses S, yang disebut berperan sebagai perekrut lapangan di Kupang. Dengan penahanan R, penyidik menangani dua tersangka yang diduga berperan pada tahap perekrutan hingga penempatan tenaga kerja lintas provinsi.

R dibawa dari Batam pada 18 Oktober 2026. Ia menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang sampai 22 Oktober 2026. Setelah dinyatakan pulih, penyidik memeriksa R dengan pendampingan penasihat hukum dan menyita telepon genggamnya sebagai barang bukti.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian bagi pekerja dan keluarga di Kabupaten Kupang yang menerima tawaran kerja lintas daerah. Informasi mengenai kontrak, potongan upah, lokasi penempatan, serta pihak penyalur perlu diperiksa sebelum keberangkatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Timor

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.