Ditreskrimsus Polda NTT Gelar Perkara Bersama KPK di Kupang
Ditreskrimsus Polda NTT menggelar perkara bersama Sub Kortas Tipikor Polri dan KPK RI di Kupang pada 19 Oktober 2026. Forum berlangsung pukul 13.30 WITA.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kupang — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaksanakan gelar perkara bersama Sub Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Video Conference (Vicon) Lantai 2 Polda NTT.
Forum tersebut membahas koordinasi penanganan perkara korupsi. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dan menyamakan pemahaman antara unsur penegak hukum.
iNewsTTU.id melaporkan kegiatan berlangsung pada pukul 13.30 WITA. Dalam kegiatan itu, Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto diwakili Wakil Direktur Reskrimsus Polda NTT AKBP Andrey Valentino.
Koordinasi perkara memperkuat penegakan hukum di Kupang
Koordinasi lintas lembaga penting bagi pembaca di Timor dan kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur karena penanganan perkara korupsi dapat melibatkan lebih dari satu unsur penegak hukum. Pertemuan di Mapolda NTT menunjukkan pembahasan dilakukan bersama antara Ditreskrimsus Polda NTT, Sub Kortas Tipikor Polri, dan KPK RI.
Polda NTT menyebut gelar perkara itu ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembaga-lembaga tersebut diharapkan memiliki koordinasi yang semakin solid dalam menangani perkara yang menjadi perhatian bersama.
Informasi yang tersedia tidak merinci perkara yang dibahas, tahapan penyidikan, atau keputusan hukum yang dihasilkan dari forum tersebut. Sumber juga tidak menyebut jadwal tindakan lanjutan tertentu.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores
Pemkab Ende dan PWI NTT Siapkan Uji Kompetensi untuk 20 Wartawan
Pemkab Ende dan PWI NTT meneken nota kesepahaman peningkatan kompetensi wartawan pada 21 Oktober 2026. UKW ditargetkan diikuti 20 peserta dan direncan…
Terbaru di Hukum
Berita utama hari ini

Baca juga




