NTT Hari Ini

Rabu, 4 November 2026

Polres Sikka Musnahkan Sabu 0,50 Gram di Kabupaten Sikka

Polres Sikka memusnahkan sabu dari perkara tersangka OD di Kabupaten Sikka pada 4 November 2026. Dari berat bersih 0,50 gram, sebanyak 0,3787 gram dimusnahkan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Ini salah satu dari sekian banyak keaslian alam kabupaten Sikka yang indah.
Foto arsip: Ini salah satu dari sekian banyak keaslian alam kabupaten Sikka yang indah. · Foto: GaRiku / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Maumere — Polres Sikka bersama Kejaksaan Negeri Sikka dan Pengadilan Negeri Maumere memusnahkan barang bukti narkotika milik tersangka OD di halaman Satresnarkoba Polres Sikka, Rabu, 4 November 2026.

Barang bukti itu berupa satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang terbagi dalam dua klip plastik. Berat bersih awalnya tercatat 0,50 gram. Setelah sebagian disisihkan untuk pemeriksaan, total yang dimusnahkan mencapai 0,3787 gram.

Rinciannya, klip pertama memiliki berat sitaan 0,2269 gram. Sebanyak 0,0521 gram disisihkan dan 0,1748 gram dimusnahkan. Klip kedua memiliki berat sitaan 0,2575 gram. Sebanyak 0,0536 gram disisihkan dan 0,2039 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Petugas mencocokkan barang bukti dengan berita acara penyitaan dan hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan. Sabu kemudian dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih atau deterjen, lalu dibuang melalui saluran pembuangan.

Pemusnahan menjaga akuntabilitas penanganan perkara

Bagi pembaca di Flores, kegiatan ini menunjukkan bahwa barang bukti narkotika yang telah diproses tidak dibiarkan tersimpan tanpa pengawasan. Keterlibatan Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, dan Pengadilan Negeri Maumere menjadi bagian dari transparansi penanganan perkara di Kabupaten Sikka.

Barang bukti tersebut berasal dari perkara tersangka OD. Hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan menyatakan barang itu positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamin atau sabu. Proses pemusnahan juga didokumentasikan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak-pihak yang hadir.

Laporan yang tersedia menyebut pemusnahan dilakukan untuk mencegah barang bukti disalahgunakan kembali. Tidak ada informasi tambahan mengenai tahapan perkara setelah kegiatan pemusnahan dalam laporan yang tersedia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.