PT Krisrama Laporkan Ricky Fernandes ke Polres Sikka
Kuasa hukum PT Krisrama mengadukan Ricky Fernandes ke Polres Sikka pada 30 Oktober 2026 terkait komentar di grup WhatsApp dalam sengketa agraria Nangahale.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Maumere — Kuasa hukum PT Krisrama melaporkan Ricky Fernandes ke Polres Sikka pada 30 Oktober 2026 terkait komentarnya di grup WhatsApp. Pengaduan itu menjadi perkembangan terbaru dalam sengketa agraria Nangahale, Kabupaten Sikka.
Menurut laporan Floresa, tim kuasa hukum PT Krisrama mengaitkan pengaduan dengan komentar Ricky pada 23 Oktober 2026 di grup WhatsApp Peduli Nian Tana. Grup tersebut beranggotakan 355 orang. Komentar itu muncul setelah berita tentang kerja sama dan rencana investasi di lahan Nangahale dibagikan ke grup.
Tim kuasa hukum yang mengajukan pengaduan dipimpin Marianus Reynaldi Laka. Anggotanya ialah Vitalis Badar, Falentinus Pogon, Yohanes D. Tukan, Agustinus Herianto Jawa, dan Maria Febriani Tukan. Mereka menilai komentar Ricky memuat tudingan terhadap PT Krisrama dan berpotensi memengaruhi opini publik.
Ricky merupakan warga Nangahale yang menentang penguasaan lahan oleh PT Krisrama, perusahaan milik Keuskupan Maumere. Ia mengatakan komentarnya berangkat dari kekhawatiran bahwa tanah yang masih diperjuangkan masyarakat adat akan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Ricky juga menyatakan belum menerima surat panggilan polisi.
Pengaduan baru menambah rangkaian perkara di Nangahale
Sengketa antara masyarakat adat Nangahale dan PT Krisrama sebelumnya telah memunculkan sejumlah proses hukum. Warga dan pendamping hukum dilaporkan dalam perkara yang berkaitan dengan lahan, kedatangan warga ke pastoran, serta tuduhan memasuki lahan yang diklaim perusahaan.
Laporan terdahulu juga berhubungan dengan warga dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut. Konflik mencakup penggusuran rumah dan tanaman warga, penahanan, serta perkara pidana terhadap sejumlah tokoh adat dan kuasa hukum warga.
Bagi pembaca di Kabupaten Sikka dan Flores, pengaduan terhadap komentar di ruang komunikasi warga menunjukkan bahwa sengketa lahan Nangahale terus berkembang ke ranah pidana. Perkembangan berikutnya bergantung pada penanganan Polres Sikka dan langkah Ricky setelah menerima atau tidak menerima panggilan resmi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Putusan Banding Tiga Warga Adat Nangahale Dijadwalkan 24 September
Pengadilan Tinggi Kupang dijadwalkan membacakan putusan banding perkara tiga warga masyarakat adat Nangahale pada 24 September 2026. Warga Soge Natarm…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





