NTT Hari Ini

Minggu, 1 November 2026

Polisi Periksa Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Waingapu

Polres Sumba Timur memeriksa hotel dan tempat hiburan malam di Waingapu pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Polisi tidak menemukan narkotika di lokasi sasaran.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja bar kayu berhias lampu dengan deretan botol minuman di dinding belakang.
Ilustrasi: Meja bar kayu berhias lampu dengan deretan botol minuman di dinding belakang. · Foto: Amelia Hallsworth / Pexels

Waingapu — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sumba Timur memeriksa sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di seputaran Kota Waingapu pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumba Timur.

Petugas memeriksa kamar hotel, ruang karaoke, bar, pengunjung, dan karyawan tempat hiburan malam. Pengawasan juga diarahkan pada potensi penyalahgunaan narkotika serta peredaran minuman keras. Pemilik usaha diingatkan agar tidak memberikan ruang atau fasilitas bagi aktivitas terlarang dan tidak menjual minuman keras kepada anak di bawah umur.

Operasi dipimpin Kaurbin Ops Satresnarkoba Polres Sumba Timur, Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu, S.H., bersama personel Satresnarkoba. Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menyebut kegiatan tersebut juga bertujuan mengawasi tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi atau penyalahgunaan barang terlarang.

Hasil pemeriksaan pada Jumat malam itu tidak menemukan narkotika di lokasi sasaran. Polisi memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin dengan waktu dan sasaran acak.

Pengawasan rutin menyasar ruang publik di Sumba Timur

Bagi pembaca di Pulau Sumba, kegiatan ini menunjukkan pengawasan narkoba tidak hanya berlangsung di satu jenis tempat. Hotel, karaoke, bar, dan tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan karena aktivitas pengunjung dan karyawan perlu diawasi untuk mencegah ruang publik dimanfaatkan bagi peredaran barang terlarang.

Polisi juga meminta pemilik hotel dan tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku. Larangan penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.

Polres Sumba Timur menyatakan pemeriksaan berikutnya dilakukan secara berkala. Waktu dan lokasi sasaran akan ditentukan secara acak, sehingga pengawasan tidak berhenti pada kegiatan Jumat malam di Waingapu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sumba

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.