NTT Hari Ini

Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapolda NTT Minta Jajaran Perkuat Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Kapolda NTT Reza Arief Dewanto meminta seluruh jajaran memperkuat integritas, disiplin, pengawasan, dan pelayanan masyarakat dalam Commander Wish di Mapolda NTT pada 16 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah pena bertinta perak diletakkan di atas buku catatan bersampul biru tua.
Ilustrasi: Sebuah pena bertinta perak diletakkan di atas buku catatan bersampul biru tua. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Mapolda NTT — Kapolda Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Reza Arief Dewanto meminta seluruh jajaran mengutamakan integritas, profesionalisme, disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas pada 16 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Arahan ini menjadi pedoman bagi jajaran Polda NTT untuk memperkuat disiplin, pengawasan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat sejak 16 Oktober 2026.

Arahan itu disampaikan dalam kegiatan Commander Wish di Rupatama Mapolda NTT, Kota Kupang. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTT, Inspektur Pengawasan Daerah, para pejabat utama Polda NTT, dan seluruh kepala kepolisian resor jajaran.

Menurut laporan RRI, Reza meminta personel menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Ia menekankan bahwa keberhasilan kepolisian tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, laporan, atau kehadiran personel, tetapi dari penyelesaian persoalan masyarakat, kepastian hukum, perlindungan warga, dan kepercayaan publik.

Dalam arahan yang mengusung filosofi “Polisi Bersama Masyarakat: Hadir Melindungi, Cepat Melayani, Tegas Menegakkan Hukum”, Kapolda meminta jajarannya memberi dampak nyata bagi keamanan dan kenyamanan warga.

Reza juga meminta pejabat dan pimpinan satuan mencatat, memahami, serta melaksanakan setiap perintah secara bertanggung jawab. Perkembangan tugas dan kendala yang dihadapi wajib dilaporkan secara terbuka agar pimpinan dapat menentukan langkah penyelesaian.

Setiap perintah, menurut arahan tersebut, harus ditembuskan kepada Wakapolda dan Inspektur Pengawasan Daerah sebagai bagian dari pengawasan organisasi. Para pimpinan satuan juga diminta aktif mengarahkan dan mengawasi personel.

Dalam penegakan hukum, Kapolda menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas atas kegiatan ilegal sesuai kewenangan kepolisian. Tindakan itu harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum.

Jika terdapat anggota yang melakukan pelanggaran, pimpinan diminta segera mengambil langkah dan melaporkannya kepada Kapolda, Wakapolda, Inspektur Pengawasan Daerah, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan sesuai mekanisme organisasi.

Kapolda meminta personel bersikap profesional dan humanis, terutama ketika menghadapi situasi yang berpotensi memicu ketegangan. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Polda NTT dalam memperkuat disiplin, pengawasan, dan tanggung jawab pelayanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.