Sidang Perdana Perkara Johanis Anabokai di Rote Ndao Dimulai
Pengadilan Negeri Rote Ndao memulai sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Johanis Anabokai pada 2 November 2026. Perkara ini menjerat lima terdakwa.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Desa Kuli — Pengadilan Negeri Rote Ndao memulai sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Johanis Anabokai pada 2 November 2026. Perkara itu menjerat lima terdakwa.
Mengapa ini penting: Sidang perkara ini menentukan proses hukum lima terdakwa dan menjadi forum pembuktian bagi keluarga korban serta penuntut umum.
Sidang perdana tersebut dikonfirmasi dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Rote Ndao. Perkara bernomor 31/Pid.B/2026/PN Rno terdaftar pada 14 Oktober 2026 dengan klasifikasi pembunuhan dan berstatus sidang pertama.
Lima terdakwa ialah Migel Thine alias Migel, Jakobis Anabokai alias Obi, Mernan Anabokai alias Nan, Parmenas Mbado alias Menas, dan Jacob Boak alias Jacob. Identitas itu tercantum dalam data perkara pengadilan.
Obor Timur melaporkan keluarga korban meminta majelis hakim mengadili perkara secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan. Juliana Johannes, anak Johanis, mengatakan keluarga berharap peran masing-masing terdakwa terungkap melalui proses pembuktian di persidangan.
Perkara ini berawal dari kematian Johanis Anabokai di Desa Kuli. Menurut laporan SindotT, keluarga melaporkan Johanis hilang pada 14 Mei 2026 setelah korban tidak diketahui keberadaannya sejak 5 Mei 2026. Warga menemukan jasadnya pada 15 Mei 2026 di kawasan hutan mangrove Pantai Ingguhuk, Dusun Lutu, Desa Kuli.
Polres Rote Ndao menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada jaksa pada 1 Oktober 2026 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Polisi menyebut penyidikan menetapkan lima orang sebagai tersangka dan perkara kemudian memasuki tahap penuntutan.
Menurut keterangan Kapolres Rote Ndao yang dikutip SindotT, penyidik menduga perkara itu berkaitan dengan dendam setelah korban dituduh sebagai suanggi serta persoalan keperdataan mengenai tanah warisan. Dugaan tersebut akan diuji dalam persidangan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kepulauan
Bupati Rote Ndao Pantau Pembangunan Empat Fasilitas Pendidikan
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk meninjau empat proyek pendidikan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ia meminta pekerjaan selesai tepat waktu dengan mutu tetap…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




