NTT Hari Ini

Minggu, 1 November 2026

Polresta Kupang Kota Kerahkan 65 Personel di Jalan El Tari

Polresta Kupang Kota mengerahkan 65 personel bersama Polisi Militer TNI AD di Jalan El Tari pada 28 Oktober 2026. Petugas memeriksa surat kendaraan dan mengimbau keselamatan.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Kupang — Pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Resor Kota Kupang Kota mengerahkan 65 personel bersama Polisi Militer TNI AD dalam Operasi Patuh Turangga 2026 di Jalan El Tari, depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, memantau arus lalu lintas, serta mengimbau pengendara memakai helm berstandar SNI dan menjaga jarak aman. Kegiatan berlangsung pada Rabu sore di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang digelar Polda Nusa Tenggara Timur selama 14 hari, dari 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi mengutamakan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif.

Keselamatan pengguna jalan menjadi sasaran utama

Bagi pembaca di Pulau Timor, kegiatan di Jalan El Tari menunjukkan bahwa pemeriksaan lalu lintas menyasar titik ramai di Kota Kupang. Pengendara perlu membawa surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan menjaga jarak aman.

Di Kabupaten Timor Tengah Utara, operasi serupa berlangsung di sekitar Jalan El Tari, Kota Kefamenanu, pada 27 Oktober 2026. Kegiatan itu melibatkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara dan fungsi lain, serta dimulai pukul 09.45 WITA.

Pelaksanaan operasi di Kupang Kota dan Timor Tengah Utara sama-sama diarahkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan pelanggaran, dan mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Polresta Kupang Kota juga menekankan kepatuhan terhadap aturan dan perlengkapan keselamatan.

Operasi Patuh Turangga 2026 di tingkat Polda Nusa Tenggara Timur dimulai melalui gelar pasukan pada 26 Oktober 2026. Operasi dijadwalkan berlangsung sampai 8 November 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.