NTT Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026

Tim Verifikasi Periksa Usulan Penataan 44 Desa di Sumba Timur

Tim pemerintah pusat dan daerah memverifikasi sejumlah desa persiapan di Sumba Timur pada 23 September 2026. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari 44 usulan penataan desa yang dijadwalkan berlangsung hingga 26 September.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Sumba Timur — Tim pemerintah pusat dan daerah melakukan verifikasi faktual terhadap usulan penataan desa di Kabupaten Sumba Timur pada 23 September 2026, termasuk Desa Persiapan Ngalu serta Desa Persiapan Hamapenji dan Laimandar.

Mengapa ini penting: Verifikasi menentukan kelanjutan usulan 40 desa persiapan dan empat perubahan status wilayah kelurahan menjadi desa di Sumba Timur.

Verifikasi itu merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap 44 usulan wilayah, yang terdiri atas 40 desa persiapan melalui pemekaran dan empat usulan perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa.

Verifikasi lapangan

Menurut RRI, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani mendampingi Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Lusje Anneke Tabalujan, bersama tim pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat memeriksa Desa Persiapan Ngalu dan Desa Induk Kaliuda di Kecamatan Pahunga Lodu.

Pemeriksaan mencakup kondisi wilayah, masyarakat, serta unsur pendukung lain yang menjadi persyaratan pembentukan desa. Pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Di Kecamatan Umalulu, tim juga memverifikasi Desa Persiapan Hamapenji dan Laimandar pada 23 September. Pos Kupang melaporkan, tahapan berikutnya adalah pemaparan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Timur mengenai kesiapan dan potensi seluruh desa persiapan.

Hasil seluruh tahapan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Bina Administrasi Kewilayahan untuk proses penerbitan kode desa, menurut laporan Pos Kupang.

Rapat persiapan

Sebelumnya, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali memimpin rapat persiapan verifikasi lapangan pada 22 September 2026. Rapat itu membahas kesesuaian dokumen administrasi dengan kondisi faktual, termasuk aspek kewilayahan, pemerintahan, dan persyaratan pembentukan serta penataan desa.

Verifikasi lapangan oleh Tim Penataan Desa Tingkat Pusat dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 22 hingga 26 September 2026. Pemerintah daerah diminta menyiapkan data, dokumen, dan informasi faktual yang diperlukan tim.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sumba

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.