37 Koperasi Desa di TTU Telah Diverifikasi, Satu Titik Tertunda
Tim Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara telah memverifikasi 37 dari 38 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemeriksaan di Desa Amol masih menunggu pendampingan Babinsa.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Amol — Tim verifikasi dan validasi Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menyatakan 37 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diperiksa pada 6 November 2026. Pemeriksaan itu mencakup 37 dari 38 titik yang direkomendasikan untuk diverifikasi di wilayah TTU.
Mengapa ini penting: Sebanyak 37 dari 38 titik koperasi yang direkomendasikan di TTU telah diverifikasi, sementara rekomendasi akhir menunggu pemeriksaan di Desa Amol.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten TTU Theodorus Kolo mengatakan satu koperasi yang belum diperiksa berada di Desa Amol. Verifikasi tertunda karena Babinsa pendamping koperasi tersebut sedang berduka setelah saudara kandungnya meninggal.
Menurut laporan Pos Kupang, tim masih menunggu Babinsa itu kembali untuk memberikan informasi yang diperlukan. Setelah pemeriksaan selesai, tim akan menyusun draf rekomendasi untuk diserahkan kepada PT Agrinas.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk menilai kesiapan koperasi berdasarkan titik yang direkomendasikan. Pemerintah Kabupaten TTU sebelumnya memulai pemeriksaan fisik dan kelengkapan operasional gerai koperasi, termasuk bangunan serta sarana pendukungnya.
Pada pemeriksaan awal di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kepala Dinas Koperasi TTU menyebut bangunan utama gerai secara umum telah rampung. Tim masih menemukan sejumlah sarana pendukung yang belum tersedia, saluran drainase yang belum dikerjakan, dan retak minor pada dinding bangunan.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan 37 titik menjadi dasar penyusunan rekomendasi, sedangkan titik di Desa Amol menunggu pendampingan Babinsa sebelum proses verifikasi dan validasi dilanjutkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Bupati Timor Tengah Utara Tekankan Akuntabilitas Revitalisasi Sekolah
Bupati Timor Tengah Utara membuka penerangan hukum untuk pelaksana revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di aula Bale Biinmaffo pada 3 November 202…
Terbaru di Timor

Baca juga




