Polresta Kupang Kota Alihkan Kasus Rektor IAKN Kupang ke Tipiring
Polresta Kupang Kota mengalihkan dugaan penganiayaan terhadap Rektor IAKN Kupang ke Tipiring setelah gelar perkara pada 5 November 2026. Penyidik masih melanjutkan penanganan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kupang — Polresta Kupang Kota memutuskan penanganan dugaan penganiayaan terhadap Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, dialihkan ke tindak pidana ringan (Tipiring) setelah gelar perkara pada Kamis, 5 November 2026.
Keputusan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota Ajun Komisaris Polisi Jumpatua Simanjorang melalui Kepala Unit Pidana Umum Inspektur Polisi Dua Arif Bimayuda. Penyidik mempertimbangkan kondisi luka yang dialami korban dalam menentukan mekanisme penanganan perkara.
Perkara tersebut kini masih ditangani penyidik Tipiring Polresta Kupang Kota. Polisi sebelumnya telah menerima hasil visum terhadap I Made Suardana dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan di lingkungan IAKN Kupang.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari 8 saksi serta memeriksa pihak terlapor. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang sebelumnya diberitakan terjadi di lingkungan kampus IAKN Kupang.
Perkara masuk mekanisme Tipiring di Kota Kupang
Peralihan ke Tipiring menjadi perkembangan penting bagi pembaca di Timor karena menentukan jalur penanganan laporan pidana di Kota Kupang. Keputusan itu menunjukkan bahwa penyidik melanjutkan perkara melalui mekanisme tindak pidana ringan, bukan menghentikan penanganannya.
Laporan awal menyebut I Made Suardana sebagai pihak yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Harun Natonis disebut sebagai mantan rektor yang dilaporkan. Namun, perkembangan pada 5 November 2026 yang menjadi pokok berita adalah hasil gelar perkara dan pelimpahan penanganan kepada penyidik Tipiring.
Polresta Kupang Kota menyatakan proses masih berjalan. Karena itu, perkembangan berikutnya bergantung pada penanganan penyidik Tipiring terhadap perkara tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Pemprov NTT Akan Tegur Petugas yang Diduga Melanggar Pelaksanaan TKA
Pemprov NTT akan menegur guru, pengawas, dan proktor yang diduga mendokumentasikan atau menyiarkan pelaksanaan TKA 2026. Kementerian masih memeriksa l…
Paling ramai di Timor

Baca juga



