APBD 2027 dan Sembilan Ranperda Masuk Agenda Sidang DPRD Rote Ndao
DPRD Kabupaten Rote Ndao membuka Sidang IV Tahun 2026 di Ba’a pada 5 November. Sidang hingga 20 November membahas APBD 2027 dan sembilan Ranperda.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Ba’a — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao membuka Sidang IV Tahun 2026 pada Kamis, 5 November 2026. Sidang berlangsung hingga 20 November 2026 dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2027 serta sembilan Ranperda lainnya.
Rapat paripurna pembukaan digelar di Ba’a. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD membahas rancangan anggaran serta regulasi daerah dalam persidangan tersebut. Agenda itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rote Ndao Nomor 06/BANMUS.DPRD/RN/2026 tanggal 4 November 2026.
Pembahasan APBD 2027 mencakup pencermatan terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pimpinan DPRD mengingatkan agar keterbatasan kemampuan fiskal menjadi perhatian dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai melalui anggaran daerah.
Sembilan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencakup penyelenggaraan angkutan, penyelenggaraan parkir, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2026–2046. Daftar itu juga memuat Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.
Materi lainnya adalah perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Ranperda lain mengatur perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.
APBD 2027 menentukan prioritas layanan di Rote Ndao
Bagi warga Pulau Rote, pembahasan ini menentukan arah belanja pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah daerah menyebut kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Selain fungsi anggaran, sidang tersebut menjalankan fungsi legislasi DPRD. Regulasi yang dibahas akan menjadi dasar hukum bagi sejumlah urusan pemerintahan dan pelayanan di Kabupaten Rote Ndao. Sidang dijadwalkan berlangsung sampai 20 November 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Pemkab Rote Ndao Gandeng Undana Buka Akses Kuliah S2 dan S3
Pemkab Rote Ndao dan Undana menyosialisasikan program magister serta doktor bagi ASN. Perkuliahan memakai 70 persen daring dan 30 persen tatap muka.
Terbaru di Kepulauan

Berita utama hari ini

Baca juga




