NTT Hari Ini

Sabtu, 7 November 2026

251 Satuan Pendidikan di Manggarai Barat Diawasi Kejari

Kejari Manggarai Barat mengawal revitalisasi 251 satuan pendidikan. SI-PENDEKAR NTT diperkenalkan untuk memantau progres fisik, keuangan, dokumentasi, dan kendala program.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Berbagai perkakas pertukangan berwarna kuning tertata di atas permukaan hitam.
Ilustrasi: Berbagai perkakas pertukangan berwarna kuning tertata di atas permukaan hitam. · Foto: Anna Shvets / Pexels

Labuan Bajo — Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengawal program revitalisasi 251 satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang disampaikan pada 4 November 2026. Program ini mencakup 143 Sekolah Dasar, 74 Sekolah Menengah Pertama, dan 34 Pendidikan Anak Usia Dini.

Pada 2 November 2026, Kejari Manggarai Barat memperkenalkan SI-PENDEKAR NTT. Aplikasi ini digunakan untuk memantau progres fisik dan keuangan, mendokumentasikan pekerjaan, serta menyampaikan kendala selama pelaksanaan revitalisasi.

Pengawasan dilakukan agar penggunaan anggaran mengikuti ketentuan dan tepat sasaran. Kejari mengingatkan pihak yang terlibat untuk menghindari pungutan atau permintaan jatah, penggelembungan harga, belanja fiktif, pengurangan volume atau kualitas pekerjaan, serta penyalahgunaan kewenangan.

Pengawasan menentukan manfaat revitalisasi bagi sekolah Manggarai Barat

Program tersebut menyasar satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Kejaksaan menilai pengawasan diperlukan sejak perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan karena besarnya anggaran dan banyaknya sekolah yang terlibat.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggandeng Kejari untuk mendampingi pelaksanaan program. Pengelola satuan pendidikan diharapkan menjalankan pekerjaan secara transparan dan akuntabel agar hasil revitalisasi benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik.

SI-PENDEKAR NTT menjadi sarana pemantauan selama program berjalan. Melalui aplikasi itu, perkembangan pekerjaan dan keuangan dapat dicatat, sementara kendala pelaksanaan dapat disampaikan untuk ditindaklanjuti.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.