Pemprov NTT Koordinasikan Verifikasi Koperasi Desa Merah Putih
Rapat koordinasi di Kupang pada 3–5 November 2026 membahas progres, kendala, dan hasil verifikasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTT.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kota Kupang — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama dinas koperasi kabupaten dan kota menggelar rapat koordinasi pemantauan verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 3–5 November 2026 di Kupang.
Mengapa ini penting: Rapat memetakan progres dan hambatan pembangunan koperasi di NTT, termasuk 548 unit yang rampung dan 1.146 unit yang masih dikerjakan hingga Oktober 2026.
Rapat itu membahas perkembangan pembangunan, hasil verifikasi dan validasi, serta hambatan persiapan operasional koperasi. Pesertanya meliputi sekretaris daerah kabupaten dan kota se-NTT, kepala dinas koperasi dan UKM, Kejaksaan Tinggi NTT, BPKP NTT, unsur TNI, dan PT Agrinas, menurut Timor Express Kupang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Linus Lusi mengatakan rapat tersebut digunakan untuk memperkuat koordinasi dan memantau proses verifikasi serta validasi di seluruh wilayah NTT. Setiap kabupaten dan kota memaparkan perkembangan, hasil pemeriksaan, dan kendala pembangunan.
Menurut laporan yang dibahas dalam rapat, sejumlah persoalan masih memerlukan konsolidasi, terutama terkait pihak yang berwenang membangun dan melengkapi fasilitas koperasi beserta kebutuhan pendukungnya. Pemerintah provinsi menargetkan persoalan itu diidentifikasi agar penyelesaiannya dapat dilakukan dan koperasi yang telah dibangun memasuki tahap operasional.
Data lain yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan 548 gerai dan pergudangan telah rampung dibangun 100 persen hingga Oktober 2026, sementara 1.146 unit masih dalam pengerjaan. Total potensi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTT tercatat 3.452 unit.
Dinas Koperasi dan UKM NTT sebelumnya menyebut 184 koperasi telah dinyatakan siap menjalani verifikasi dan validasi gerai serta gudang oleh Kementerian Koperasi. Pedoman teknis menetapkan hasil pemeriksaan dilaporkan kepada bupati atau wali kota, dengan tembusan kepada Menteri Koperasi dan gubernur, melalui SIMKOPDES.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Olahraga
Lomba Lari 10 Kilometer di Kota Kupang Dijadwalkan 7 November 2026
Pemerintah Provinsi NTT menyiapkan lomba lari malam 10 kilometer di Kota Kupang pada 7 November 2026, dengan hadiah juara pertama Rp10 juta dan total…
Terbaru di Headline NTT
Baca juga




