NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Bawaslu Lembata Bahas Kerja Sama Pemilu Inklusif dengan Forum Difabel

Bawaslu Lembata berdialog dengan Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga Kabupaten Lembata untuk membahas akses TPS, pemutakhiran data, serta pengawasan partisipatif bagi pemilih disabilitas.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Lewoleba — Bawaslu Kabupaten Lembata menggelar pertemuan dengan Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga Kabupaten Lembata untuk membahas pemenuhan hak pemilih disabilitas dan penguatan demokrasi inklusif di Lembata, Nusa Tenggara Timur. Pertemuan itu menjadi ruang diskusi mengenai akses tempat pemungutan suara (TPS), pemutakhiran data, serta rencana kerja sama antara pengawas pemilu dan kelompok difabel setempat.

Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala hadir bersama Anggota Bawaslu Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang, serta sejumlah staf. Mereka berdialog dengan Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga Kabupaten Lembata, Ramsia Gelu, dan perwakilan penyandang disabilitas.

Menurut laporan resmi Bawaslu Lembata yang terbit pada 16 September 2026, Febry menekankan bahwa dalam konteks demokrasi inklusif, setiap kebijakan, keputusan, program, atau layanan yang menyangkut penyandang disabilitas harus melibatkan mereka secara langsung. Ia mengutip prinsip “Nothing about us without us” dan menyebut pemilu inklusif tidak cukup hanya memastikan penyandang disabilitas dapat memilih, tetapi juga memastikan suara, pengalaman, dan kebutuhan mereka menjadi bagian dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pemilu.

Akses TPS dan pemutakhiran data

Dalam pertemuan tersebut, Febry menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu perlu menyediakan TPS yang aksesibel dan ramah bagi pemilih disabilitas. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyelenggara, termasuk pemahaman mengenai karakteristik, bahasa, kebutuhan, dan etika berinteraksi dengan pemilih disabilitas.

Laporan Bawaslu Lembata juga menyoroti perlunya pendidikan pemilih dan sosialisasi yang ramah disabilitas, serta pembangunan budaya pelayanan yang inklusif. Evaluasi terhadap TPS keliling dan TPS khusus, serta dorongan perubahan regulasi agar lebih berpihak pada pemilih disabilitas, disebut sebagai bagian dari agenda pengawasan.

Febry meminta sinkronisasi dan verifikasi data penyandang disabilitas agar pemutakhiran daftar pemilih lebih akurat. Ia menyebut data dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan lembaga lain perlu diselaraskan dan diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan, sejalan dengan pedoman kebijakan inklusif yang diterbitkan Bawaslu RI.

Rencana penguatan kerja sama

Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi berharap pertemuan ini menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat antara pengawas pemilu dan komunitas difabel. Menurut dia, pengalaman dan masukan yang disampaikan penyandang disabilitas dapat menjadi bahan pembelajaran untuk membangun pemilu yang lebih inklusif dan dapat diakses semua warga negara.

Dalam dialog tersebut, Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga Kabupaten Lembata, Ramsia Gelu, menegaskan bahwa difabel memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya dan tidak boleh mengalami diskriminasi dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan langsung difabel dalam perumusan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan pemilu di daerah.

Pada akhir pertemuan, Bawaslu Lembata dan Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga Kabupaten Lembata menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama melalui penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Ruang lingkup kerja sama yang dibahas mencakup edukasi pemilih difabel, pengawasan partisipatif yang melibatkan komunitas difabel, serta sinkronisasi dan pembaruan data penyandang disabilitas di tingkat lokal.

Komitmen lokal di Lembata itu sejalan dengan kebijakan inklusif Bawaslu secara nasional, yang mewajibkan pengawas pemilu memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam seluruh tahapan pemilu. Regulasi tersebut menekankan kesetaraan hak politik, aksesibilitas TPS, pendataan yang akurat, dan jaminan partisipasi penuh pemilih disabilitas dalam proses demokrasi.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.