BNPB Tegaskan 94 Kematian di Pengungsian Gempa NTT karena Penyakit Kronis
BNPB menegaskan 94 warga Nusa Tenggara Timur yang meninggal di pengungsian pascagempa 15 Agustus 2026 bukan korban trauma fisik langsung, melainkan mayoritas lanjut usia dengan komplikasi penyakit kronis.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluruskan informasi mengenai 94 warga Nusa Tenggara Timur yang meninggal di pengungsian pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores dan sekitarnya pada 15 Agustus 2026.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, mayoritas korban merupakan kelompok lanjut usia dengan komplikasi penyakit kronis yang sudah diderita sebelum gempa, seperti stroke dan diabetes melitus.
BNPB menegaskan 94 warga tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung maupun tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa, melainkan karena dampak tidak langsung terkait kondisi kesehatan mereka selama berada di tempat pengungsian.
Klarifikasi BNPB soal 94 kematian
Dalam konferensi pers daring pada Selasa, 15 September 2026, Berton menyampaikan bahwa total korban jiwa akibat gempa NTT mencapai 142 orang.
Rinciannya, 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sementara 94 orang meninggal di pengungsian dan dikategorikan sebagai korban dampak tidak langsung.
Penjelasan tersebut kembali dipertegas dalam keterangan BNPB yang disampaikan Kamis, 17 September 2026, setelah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu bersama Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak.
BNPB menyatakan data tim medis menunjukkan sebagian besar dari 94 warga itu adalah lansia dengan komplikasi penyakit kronis yang telah lama diderita.
Penyakit yang disebut antara lain stroke dan diabetes melitus, yang kemudian berujung pada kematian saat para penyintas berada di tempat pengungsian.
BNPB menyampaikan permohonan maaf atas informasi sebelumnya yang memicu kekhawatiran dan spekulasi mengenai penyebab kematian para pengungsi.
Data korban dan pengungsi gempa NTT
Hingga Selasa, 15 September 2026, BNPB mencatat 142 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, dan 46.461 warga masih mengungsi di berbagai lokasi di NTT.
BNPB membedakan secara tegas antara korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa — seperti tertimpa bangunan runtuh atau trauma fisik — dan korban yang meninggal akibat dampak tidak langsung di pengungsian.
Gempa pada 15 Agustus 2026 sebelumnya menyebabkan lonjakan jumlah pengungsi hingga lebih dari 150 ribu jiwa pada akhir Agustus, sebelum kemudian menurun seiring pemulangan bertahap warga ke permukiman masing-masing.
Hak atas layanan kesehatan bagi pengungsi
Dalam siaran pers yang dirilis pada 17 September 2026, Amnesty International Indonesia menyoroti tingginya angka kematian di pengungsian dan menilai kasus ini sebagai bukti krisis kapasitas negara dalam menangani bencana.
Organisasi tersebut merujuk data BNPB bahwa dari 142 korban jiwa, 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa dan 94 orang meninggal di pengungsian.
Amnesty International Indonesia menyatakan kematian akibat penyakit kronis di pengungsian perlu dikaji dari sisi pemenuhan hak atas layanan kesehatan bagi kelompok rentan.
Mereka menekankan bahwa pengungsi, khususnya lansia dengan penyakit bawaan, ibu hamil, anak-anak, dan kelompok rentan lain, berhak atas layanan kesehatan yang memadai serta kondisi pengungsian yang aman dan layak.
Amnesty mendesak adanya evaluasi serius dan perbaikan kapasitas negara dalam penyediaan layanan kesehatan, sanitasi, dan dukungan bagi penyintas bencana di NTT.
BNPB sebelumnya menyebut penanganan medis bagi pengungsi dilakukan melalui fasilitas kesehatan dan pos kesehatan terpadu, serta dukungan logistik untuk pengiriman obat-obatan dan perlengkapan kesehatan ke lokasi pengungsian terpusat maupun mandiri di wilayah terdampak.
Detail mengenai jumlah tenaga kesehatan, ketersediaan obat untuk penyakit kronis, dan mekanisme pemantauan pasien lansia di tiap lokasi pengungsian belum dirinci dalam keterangan BNPB yang tersedia.

