Kantor DPRD Rusak Akibat Gempa, Sidang Dipindah ke Lobi dan Tenda
Ruang sidang utama DPRD Manggarai Timur dinyatakan zona merah setelah gempa M 7,7 pada 15 Agustus 2026. Sidang paripurna dan rapat komisi dipindahkan ke lobi kantor dan tenda darurat di halaman gedung agar fungsi legislatif tetap berjalan.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 4 menit baca
Manggarai Timur — DPRD Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, memindahkan sebagian kegiatan persidangan ke lobi gedung dan tenda darurat setelah ruang sidang utama rusak berat akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores dan sekitarnya pada 15 Agustus 2026.
Menurut laporan detikBali, sidang paripurna pada Kamis, 17 September 2026, digelar di lobi gedung DPRD Manggarai Timur. Rapat-rapat komisi berlangsung di dua lokasi sementara, yakni lobi dan tenda darurat yang didirikan di halaman kantor. Sekretaris Dewan Manggarai Timur Ronny Daur mengatakan lobi digunakan untuk sidang paripurna, sedangkan tenda dan lobi dimanfaatkan untuk rapat komisi.
Pos-Kupang mencatat, sebelumnya pada Rabu, 9 September 2026, Sidang Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga sudah dilaksanakan di lobi kantor DPRD Manggarai Timur di Lehong karena kerusakan gedung setelah gempa Flores M 7,7.
Ruang utama masuk zona merah
DetikBali memberitakan, penilaian kelayakan bangunan kantor DPRD Manggarai Timur dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai Timur. Hasil penilaian menempatkan ruang sidang paripurna utama dalam kategori zona merah, sedangkan seluruh ruang komisi dikategorikan zona kuning.
Menurut penjelasan Ronny Daur kepada detikBali, ruang dalam zona merah dinyatakan tidak dapat digunakan. Ruang zona kuning masih dapat dipakai, tetapi harus dengan kewaspadaan penuh. Klasifikasi tersebut membuat kegiatan persidangan tidak bisa seluruhnya dilaksanakan di ruangan semula.
Rapat paripurna yang biasanya berlangsung di ruang utama kini digelar di lobi kantor. Sementara itu, rapat komisi tidak seluruhnya memakai ruang komisi karena status zona kuning dan kondisi bangunan, sehingga sebagian kegiatan dipindahkan ke tenda darurat di halaman gedung dan ke area lobi.
DetikBali menulis bahwa tenda darurat di halaman kantor DPRD juga difungsikan sebagai ruang kerja sementara bagi Sekretaris Dewan dan tempat rapat alat kelengkapan dewan lainnya. Ronny menjelaskan, tenda tersebut dipakai untuk ruang kerjanya sekaligus pembahasan komisi dan badan-badan DPRD.
- Ruang sidang utama DPRD Manggarai Timur: berstatus zona merah dan tidak dapat digunakan.
- Seluruh ruang komisi: berstatus zona kuning dan hanya dapat digunakan dengan kewaspadaan penuh.
- Lobi kantor DPRD: dipakai sebagai lokasi sidang paripurna dan sebagian rapat komisi.
- Tenda darurat di halaman kantor: difungsikan sebagai ruang kerja sementara dan lokasi rapat komisi serta alat kelengkapan dewan.
Dampak gempa terhadap layanan pemerintahan
Gempa utama bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 berlangsung di kedalaman sekitar 15 kilometer dan dirasakan kuat di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Manggarai Timur. RRI dan BNPB mencatat kerusakan meluas pada rumah warga dan infrastruktur publik di kabupaten itu, termasuk fasilitas pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mencatat puluhan ribu warga terdampak dan puluhan ribu unit rumah serta infrastruktur rusak akibat gempa. Dalam rapat koordinasi penanganan darurat pada 25 Agustus 2026, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menyebut kerusakan tidak hanya terjadi pada permukiman, tetapi juga pada fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, jaringan jalan, dan kantor pemerintahan. Dalam konteks itu, kerusakan kantor DPRD menjadi salah satu contoh dampak langsung gempa terhadap penyelenggaraan fungsi pemerintahan di tingkat kabupaten.
Pemulihan dan keberlanjutan kegiatan DPRD
Laporan detikBali dan Pos-Kupang menunjukkan bahwa DPRD Manggarai Timur memilih mempertahankan jadwal persidangan dengan memanfaatkan ruang sementara di lobi dan tenda darurat. Sidang paripurna anggaran dan rapat komisi tetap dilaksanakan meski fasilitas utama belum dapat digunakan.
Dalam pemberitaan RRI, BNPB bersama pemerintah daerah menyatakan mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat serta infrastruktur terdampak gempa di Manggarai Timur. Rapat koordinasi penanganan darurat melibatkan pemerintah kabupaten dan lembaga teknis, termasuk dinas yang menangani infrastruktur publik. Namun, rincian khusus mengenai jadwal dan skema pemulihan bangunan kantor DPRD, termasuk ruang sidang utama yang berstatus zona merah, belum dijelaskan dalam laporan yang tersedia.
Selama proses penanganan darurat dan pemulihan berjalan, DPRD Manggarai Timur masih mengandalkan lobi dan tenda darurat sebagai ruang kerja dan lokasi persidangan sementara agar fungsi penganggaran dan pengawasan tetap berlangsung.
Sumber
Berita berikutnya
Jokowi Salurkan Semen, Seng, dan Tandon Air untuk Penyintas Palue
Joko Widodo melalui Jokowi Foundation menyerahkan 4.000 sak semen, 3.000 lembar seng, dan 100 tandon air berkapasitas 1.300 liter kepada Pemerintah Ka…

