NTT Hari Ini

Jumat, 25 September 2026

BPN NTT Perkuat Transformasi Pelayanan pada HANTARU 2026

Kanwil BPN NTT memperingati HANTARU 2026 melalui upacara di Kupang. Momentum ini menandai 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria dan penguatan layanan pertanahan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Alat ukur tanah teodolit terpasang di atas tripod di tepi jalan.
Ilustrasi: Alat ukur tanah teodolit terpasang di atas tripod di tepi jalan. · Foto: Eyes2Soul Eyes2Soul / Pexels

Kupang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026 melalui upacara bendera di Lapangan Upacara Kanwil BPN NTT, Jumat, 25 September 2026.

Peringatan tersebut sekaligus menandai 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berkualitas, pasti, transparan, serta berintegritas.

Transformasi layanan berdampak pada kepastian urusan tanah

Bagi masyarakat di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, kualitas layanan pertanahan berhubungan langsung dengan kepastian proses administrasi dan hukum atas tanah. Karena itu, agenda transformasi tidak berhenti pada upacara, tetapi diarahkan pada layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terukur.

Tema HANTARU 2026 adalah “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Arah kebijakan yang disampaikan mencakup digitalisasi layanan, penyederhanaan proses, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta perluasan akses pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan dekat.

Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga ditekankan untuk menjaga standar waktu pelayanan, mencegah penyimpangan, memperkuat akuntabilitas, serta menangani sengketa dan konflik pertanahan berdasarkan hukum dan kebenaran.

Dalam konteks NTT, transformasi ini melanjutkan penguatan layanan pertanahan yang sebelumnya diarahkan pada kepastian pengukuran dan percepatan proses peralihan hak. Implementasinya disebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang konsisten dalam pelayanan masyarakat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Timor

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.