Dishub NTT Wajibkan Juru Parkir Kupang Pakai Atribut dan Karcis
Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur mewajibkan juru parkir di Kupang memakai atribut resmi dan memberikan karcis. Pengelola harus memastikan karcis sesuai periode berjalan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kupang — Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur mewajibkan juru parkir di Kupang memakai atribut resmi dan menyediakan karcis bagi pengguna jasa parkir pada 21 Oktober 2026.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jan Piter Liunome, S.Si.T, menyampaikan ketentuan itu dalam Dialog Kupang Menyapa di Pro 1 RRI Kupang. Juru parkir juga diwajibkan menggunakan alat bantu berupa lampu atau rambu, serta mengenakan baju atau rompi.
Perlengkapan tersebut menjadi bagian dari standar pelaksanaan tugas. Pengelola parkir diminta memastikan juru parkir menerima karcis yang sesuai dengan periode berjalan dan menjalankan kewajiban berdasarkan perjanjian kerja sama.
Atribut dan karcis memperjelas layanan parkir
Atribut resmi membantu pengguna mengenali juru parkir yang bekerja sesuai ketentuan. Karcis menjadi bukti pembayaran sekaligus membantu memperkuat transparansi pelayanan parkir.
Ketentuan ini juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas di lokasi parkir. Lampu atau rambu membantu juru parkir mengarahkan kendaraan, sedangkan baju atau rompi membuat petugas lebih mudah dikenali oleh pengguna jasa.
Dinas Perhubungan Kota Kupang sebelumnya juga menegaskan bahwa juru parkir yang bekerja sama secara resmi dengan pemerintah wajib memakai atribut sesuai kontrak atau perjanjian kerja sama dengan pengelola parkir. Mereka juga wajib memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.
Pengelola parkir perlu memperbarui karcis sesuai periode berjalan. Pengguna jasa parkir dapat memeriksa karcis yang diterima sebagai bagian dari transparansi pembayaran.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
DISTMart NTT Sediakan Benih dan Anakan Tanaman di Kupang
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur menggelar DISTMart di Kupang pada 19 Oktober 2026. Layanan ini menyediakan benih dan anakan t…
Terbaru di Timor
Berita utama hari ini

Baca juga




