Gelombang hingga 2,5 Meter Mengancam Sejumlah Perairan NTT
BMKG memperingatkan gelombang 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur hingga Kamis pagi, 22 Oktober 2026 WITA. Perahu nelayan dan kapal tongkang berisiko.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Kupang — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 21 Oktober 2026 hingga Kamis pagi, 22 Oktober 2026 WITA. Kondisi ini berisiko bagi perahu nelayan dan kapal tongkang.
Prakiraan tersebut disampaikan prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Tenau Kupang, Caesar Agni Pratama, melalui siaran informasi cuaca maritim RRI. Wilayah yang berpotensi mengalami gelombang sedang meliputi Selat Pantar, Selat Alor, perairan selatan Flores, perairan selatan Alor-Pantar, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Sumba, perairan Sawu-Raijua, serta perairan utara dan timur NTT.
Di Pulau Timor, kewaspadaan mencakup perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, dan perairan selatan Timor-Rote. Di Pulau Rote, ancaman berlaku pada perairan utara Kupang-Rote dan perairan selatan Timor-Rote. Di wilayah Sabu dan Raijua, potensi gelombang berada di perairan Sawu-Raijua. Selat Pantar dan Selat Alor menjadi wilayah yang perlu diwaspadai di sekitar Pulau Alor dan Pantar.
Gelombang berisiko bagi perahu nelayan dan kapal tongkang
Informasi ini penting bagi pembaca di kabupaten pesisir Timor, Rote Ndao, Sabu Raijua, Alor, Flores, dan Sumba karena kegiatan pelayaran dapat terdampak selama masa prakiraan. BMKG menyebut risiko keselamatan terutama bagi perahu nelayan dan kapal tongkang.
Selain gelombang laut, angin bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–30 kilometer per jam. Kombinasi angin dan gelombang dapat memengaruhi kondisi pelayaran di selat serta perairan terbuka yang masuk dalam daftar peringatan.
Prakiraan berlaku hingga Kamis pagi, 22 Oktober 2026 WITA. Pembaruan kondisi laut berikutnya mengikuti informasi cuaca maritim dari BMKG.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Pelayanan Kopdit Swasti Sari Tetap Berjalan Selama Proses Hukum
Manajemen Kopdit Swasti Sari menyatakan siap menjalankan hasil mediasi 15 Oktober 2026. Pelayanan tetap diarahkan berjalan sampai ada putusan pengadil…
Terbaru di Kepulauan

Baca juga





