NTT Hari Ini

Rabu, 30 September 2026

Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Larantuka

Tiga korban masih dirawat di RSUD Larantuka setelah kecelakaan di Bukit Fatimah, Sandominggo, pada 29 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA. Dua orang meninggal.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan aspal sepi menikung di antara perbukitan berumput dan berkabut.
Ilustrasi: Jalan aspal sepi menikung di antara perbukitan berumput dan berkabut. · Foto: Boys in Bristol Photography / Pexels

Larantuka — Tiga korban kecelakaan lalu lintas masih menjalani perawatan di RSUD Larantuka pada Rabu, 30 September 2026, setelah kecelakaan di Bukit Fatimah, Sandominggo, pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA.

Kecelakaan tunggal itu melibatkan kendaraan yang bergerak dari Sandominggo menuju Pantai Besar, Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Kendaraan tersebut kehilangan tenaga saat menanjak, bergerak mundur, lalu terguling masuk jurang.

Peristiwa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia. Satu korban mengalami luka berat dan empat korban mengalami luka ringan. Tiga korban yang masih dirawat menjadi bagian dari penanganan medis setelah warga mengevakuasi para korban ke RSUD Larantuka.

Tiga korban masih dirawat di Flores dan Lembata

Lokasi kejadian berada di Pulau Flores, Kabupaten Flores Timur. Laporan rumah sakit menyebut tiga orang masih dirawat di RSUD Larantuka. Satu korban luka ringan telah pulang atas permintaan sendiri.

Pengemudi kendaraan, Ruben Riantoby, dan penumpang, Tarsisia Dai Kitti, meninggal dunia. Laporan kepolisian yang dikutip media menyebut satu korban mengalami luka berat, satu korban mengalami luka ringan, dan tiga orang lainnya tidak mengalami luka.

Perbedaan rincian jumlah luka ringan dalam laporan menunjukkan bahwa pembaruan kondisi korban perlu dibaca bersama konteks waktu pelaporan. Fakta yang sama dalam laporan-laporan tersebut adalah dua korban meninggal dan tiga korban masih mendapat perawatan di RSUD Larantuka.

Warga sekitar memberikan pertolongan setelah kecelakaan dan membawa para korban ke rumah sakit. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan tindakan lanjutan aparat setelah evakuasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Hukum

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.