Gelar Perkara Khusus Dapur MBG Maubesi Dijadwalkan di Mapolda NTT
Itwasda Polda NTT merekomendasikan gelar perkara khusus kasus dapur MBG Maubesi. Tim kuasa hukum menyebut jadwalnya Senin, 28 September 2026, di Mapolda NTT.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kefamenanu — Tim kuasa hukum memperoleh kepastian bahwa gelar perkara khusus kasus dugaan penipuan atau penggelapan pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara, akan dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Kepastian jadwal itu disampaikan melalui Kepala Bidang Pengawasan Penyidik Polda NTT, Komisaris Polisi Jamaludin. Gelar perkara khusus tersebut merupakan tindak lanjut atas keberatan terhadap penghentian penyelidikan laporan polisi Nomor LP/B/57/I/2026/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tertanggal 26 Januari 2026.
Itwasda Polda NTT meneruskan permintaan gelar perkara khusus ke lingkungan Polda NTT. Melalui Itwasda, permintaan itu direkomendasikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Nota Dinas Nomor B/ND-293/VII/WAS.2/4/2026/Itwasda.
Gelar perkara menguji kembali penanganan laporan
Kasus ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan atau penggelapan dalam pembangunan dapur MBG di Desa Maubesi. Laporan tersebut sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi unsur peristiwa pidana sehingga penyelidikannya dihentikan.
Gelar perkara khusus menjadi forum untuk mengevaluasi kembali penanganan laporan dan memeriksa apakah seluruh fakta serta alat bukti telah ditelaah secara memadai. Rangkaian yang diminta untuk diuji mencakup pekerjaan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan, penggunaan dana pribadi, serta pengoperasian dapur MBG Maubesi.
Informasi yang tersedia tidak menyebutkan hasil gelar perkara setelah pelaksanaannya. Tahap berikutnya bergantung pada evaluasi dalam gelar perkara khusus di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Timor
Pemkab TTU Hentikan Tambang Emas Ilegal di Tiga Kecamatan
Pemkab Timor Tengah Utara menghentikan tambang emas tanpa izin di Musi, Miomafo Tengah, dan Miomafo Barat. PMKRI Kefamenanu mengapresiasi langkah ters…
Paling ramai di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





