NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Ende Raih Dua Penghargaan, Dapat Insentif Fiskal Rp3,5 Miliar

Kabupaten Ende meraih Juara I akses layanan pendidikan dan Juara II pengelolaan sampah dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku–Nusa Tenggara. Capaian itu disertai tambahan insentif fiskal sekitar Rp3,5 miliar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Ende — Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.

Menurut laporan RRI Ende, kabupaten ini meraih Juara I kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dan Juara II kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Indonesia ASRI.

Atas capaian tersebut, Ende memperoleh insentif fiskal berupa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dengan total nilai sekitar Rp3,5 miliar.

Rincian penghargaan dan insentif

RRI Ende menyebut insentif fiskal diberikan berdasarkan peringkat daerah dalam masing-masing kategori.

Ketentuan nilai insentif dijelaskan dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri, bahwa peringkat pertama mendapat Rp2 miliar, peringkat kedua Rp1,5 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar.

Dengan posisi Ende sebagai juara pertama pada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan dan juara kedua pada kategori pengelolaan sampah dan lingkungan Indonesia ASRI, total insentif fiskal yang diterima daerah ini sekitar Rp3,5 miliar.

  • Juara I kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.
  • Juara II kategori pengelolaan sampah dan lingkungan Indonesia ASRI.
  • Tambahan TKD sekitar Rp3,5 miliar untuk mendukung pelayanan publik di Ende.

Empat pilar penilaian

Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II menilai kinerja daerah berdasarkan empat pilar layanan dasar.

Empat pilar tersebut ialah akses penduduk terhadap layanan pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.

Penilaian melibatkan kementerian dan lembaga terkait sesuai bidang masing-masing, seperti kementerian yang menangani pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan.

Pernyataan Mendagri dan Bupati Ende

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi instrumen pemerintah pusat untuk memberikan insentif fiskal bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dan inovatif dalam pelayanan publik.

Menurut Tito, insentif tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kebersihan lingkungan.

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, dalam wawancara dengan media lokal, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan bagi pemerintah dan masyarakat Ende untuk terus memperbaiki layanan publik.

Ia menekankan pentingnya menjaga capaian di bidang pendidikan dan pengelolaan sampah, serta memperkuat sektor lain seperti kesehatan dan kebersihan kota.

Yosef juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah, serta menyebut tambahan TKD akan diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada warga, khususnya di bidang pendidikan dan kebersihan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.