Jaminan Sosial NTT 2026 Melindungi 102.200 Pekerja Rentan
Program jaminan sosial NTT pada 2026 melindungi 102.200 pekerja rentan dengan anggaran APBD Rp8.584.800.000. Kota Kupang menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 19.278 orang.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur pada 2026 mencakup 102.200 orang melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan Rp8.584.800.000 dari APBD 2026 untuk membayar kepesertaan tersebut, menurut Pemerintah Provinsi NTT, 2026.
Siapa yang mendapat perlindungan?
Pesertanya adalah pekerja rentan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Program ini mencakup pekerja sektor informal, serta diarahkan sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan pekerja migran, menurut Pemerintah Provinsi NTT, 2026.
Jaminan yang disebut dalam program ini terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Artinya, skema tersebut berfokus pada perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Berapa anggaran dan cakupannya?
Anggaran APBD yang dialokasikan adalah Rp8.584.800.000 untuk tahun 2026. Dana itu digunakan untuk membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 102.200 pekerja rentan di seluruh NTT, menurut Pemerintah Provinsi NTT, 2026.
Angka peserta tersebut berasal dari Rekapan Data Peserta Jaminan Sosial Tahun 2026 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT. Karena angka itu menghitung peserta program, bukan seluruh pekerja informal di NTT, cakupannya tidak dapat dibaca sebagai jumlah total pekerja rentan di provinsi ini.
Wilayah mana dengan peserta terbanyak?
Kota Kupang mencatat peserta terbanyak, yakni 19.278 orang, menurut Pemerintah Provinsi NTT, 2026. Data yang sama menyebut peserta lainnya tersebar di seluruh kabupaten dan kota, tetapi halaman pemerintah tersebut tidak merinci jumlah setiap wilayah.
Dengan demikian, program ini tidak hanya ditujukan untuk pusat pemerintahan provinsi. Pekerja rentan di berbagai pulau dan kabupaten menjadi bagian dari cakupan yang diumumkan pemerintah.
Bagaimana kaitannya dengan kebijakan daerah?
Pemerintah Provinsi NTT menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari Dasa Cita Keempat Melki-Johni. Kebijakan itu disebut memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok yang membutuhkan, menurut Pemerintah Provinsi NTT, 2026.
BPS mencatat jumlah penduduk NTT pada 2025 dalam tabel statistik menurut kabupaten dan kota, sementara data program jaminan sosial 2026 mengukur jumlah peserta yang didaftarkan pemerintah. Kedua jenis data tersebut memiliki tujuan pengukuran berbeda dan tidak dapat disamakan, menurut BPS, 2025, dan Pemerintah Provinsi NTT, 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Bagaimana Akses Wisatawan ke NTT Terbentuk dari Darat, Udara, dan Laut?
Akses wisata NTT dibentuk oleh pintu darat, udara, laut, dan perjalanan domestik. Data resmi Juli 2025 menunjukkan peran terbesar berada pada jalur da…
Terbaru di Headline NTT

Berita utama hari ini

Baca juga




