NTT Hari Ini

Rabu, 21 Oktober 2026

Nagekeo Penuhi Kuota Perdagangan Ternak Antarpulau 2026

Kabupaten Nagekeo merealisasikan penuh kuota perdagangan ternak antarpulau 2026 dengan 3.388 ekor sapi, kerbau, dan kuda. Pengiriman wajib memenuhi standar berat, pemeriksaan kesehatan, serta dokumen.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Nature landscape in Nagekeo Regency, East Nusa Tenggara.
Foto arsip: Nature landscape in Nagekeo Regency, East Nusa Tenggara. · Foto: Johnstad Di Maria / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Nagekeo — Kabupaten Nagekeo merealisasikan 100 persen kuota perdagangan ternak antarpulau yang dialokasikan pemerintah untuk 2026 pada 21 Oktober 2026. Total realisasi mencapai 3.388 ekor.

Realisasi itu terdiri atas 2.199 ekor sapi, 863 ekor kerbau, dan 326 ekor kuda. Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Ir. Klementina Dawo.

Pengiriman ternak harus memenuhi standar berat badan. Sapi wajib memiliki berat minimal 275 kilogram, kerbau 350 kilogram, dan kuda 200 kilogram. Pedagang juga wajib melengkapi persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan hewan, serta dokumen pengiriman.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Dinas Peternakan di lokasi penampungan sementara setelah permohonan pedagang diterima. Proses pengeluaran ternak melibatkan instansi karantina, perizinan Pemerintah Provinsi NTT, serta pihak terkait dalam pengawasan dan penyeberangan laut.

Kuota penuh perlu diikuti pengawasan ternak

Pencapaian kuota menunjukkan seluruh alokasi perdagangan antarpulau Nagekeo untuk 2026 telah terealisasi. Bagi pembaca di Flores, informasi ini penting karena lalu lintas ternak memerlukan pemeriksaan kesehatan dan dokumen sebelum dikirim ke luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo menyiapkan pembangunan holding ground untuk penampungan sementara sebelum pemeriksaan dan pengiriman. Pemerintah daerah juga membentuk tim pengawasan lalu lintas ternak terpadu yang melibatkan Dinas Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengawasan diarahkan untuk memastikan seluruh persyaratan pengiriman dipatuhi. Pemerintah juga membatasi pengeluaran ternak betina produktif agar keberlanjutan populasi ternak di Nagekeo tetap terjaga.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.