Polres Sikka Periksa Rumah Kos di Nangameting, Hasilnya Nihil
Satresnarkoba Polres Sikka memeriksa sejumlah rumah kos di Jalan Lamtoro, Nangameting, pada 18 Oktober 2026 malam. Polisi menyatakan tidak menemukan barang bukti narkotika.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jalan Lamtoro — Satresnarkoba Polres Sikka menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah rumah kos pada Minggu, 18 Oktober 2026 malam. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga selesai.
Mengapa ini penting: Penghuni rumah kos di Jalan Lamtoro menjadi sasaran pemeriksaan narkotika pada 18 Oktober 2026, tetapi polisi menyatakan tidak menemukan barang bukti.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Satresnarkoba Polres Sikka Inspektur Polisi Satu Faisal S. Alang dan melibatkan empat personel. Menurut keterangan Faisal yang dikutip Pos Kupang, kegiatan itu merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Petugas melakukan pemeriksaan dengan didampingi pemilik kos. Pemeriksaan mencakup identitas penghuni, badan penghuni, kasur atau matras, kolong, lemari, meja, dan sudut ruangan.
Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil. Polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Faisal mengatakan Polres Sikka juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban kepada penghuni kos. Warga diminta melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada polisi.
Operasi mengacu surat perintah kapolres
Menurut laporan Pos Kupang, operasi itu mengacu pada Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor Sprin/633/IX/PAM.4.5./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Sasaran pemeriksaan berada di Jalan Lamtoro, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Operasi di rumah kos tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba Polres Sikka pada Oktober 2026. Pada kegiatan lain di tempat hiburan malam, polisi juga melaporkan tidak menemukan narkotika, menurut laporan RRI.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
BMKG Waspadai Cuaca Panas hingga 35 Derajat Celsius di Kupang dan Maumere
BMKG memprakirakan suhu hingga 35 derajat Celsius di Kota Kupang dan Maumere pada 16 Oktober 2026. Angin hingga 37 kilometer per jam perlu diwaspadai.
Terbaru di Flores

Berita utama hari ini

Baca juga




