NTT Hari Ini

Sabtu, 3 Oktober 2026

Ombudsman Sampaikan Temuan Layanan Pascagempa di Ruteng

Ombudsman RI memaparkan hasil monitoring layanan publik pascagempa dalam rapat koordinasi di Ruteng pada 2 Oktober 2026 setelah pemantauan empat hari di Manggarai dan Manggarai Barat.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Helm proyek kuning dan sarung tangan kerja tergeletak di atas papan kayu di lokasi konstruksi.
Ilustrasi: Helm proyek kuning dan sarung tangan kerja tergeletak di atas papan kayu di lokasi konstruksi. · Foto: Tito Zzzz / Pexels

Ruteng — Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan temuan monitoring layanan publik pascagempa dalam rapat koordinasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat, 2 Oktober 2026. Rapat itu membahas hasil pemantauan lapangan selama empat hari di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat.

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng bersama tim melakukan monitoring pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Pemantauan mencakup fasilitas pendidikan dan kesehatan, posko pengungsian, hunian sementara, pengungsi mandiri, rumah ibadah, serta kampung nelayan.

Kunjungan dimulai di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, pada 28 September 2026. Pada 30 September 2026, tim berada di Kabupaten Manggarai dengan mengunjungi posko pengungsian terpadu di Desa Salama dan Desa Robek, Kecamatan Reok. Pemantauan berlanjut di Desa Parlando, Kecamatan Reok Barat, pada 1 Oktober 2026.

Temuan layanan dasar menentukan pemulihan warga

Ombudsman memantau pemenuhan hak warga terdampak atas layanan dasar selama penanganan bencana dan masa transisi menuju pemulihan, rehabilitasi, serta rekonstruksi. Layanan yang menjadi perhatian meliputi kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pangan.

Tim juga memantau penyusunan dan pelaksanaan Jitupasna serta R3P sebagai dasar pemulihan pascabencana. Dalam monitoring, Ombudsman mengidentifikasi kendala koordinasi, keterbatasan sumber daya, akses wilayah, pembiayaan, dan potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.

Rapat koordinasi di Ruteng mempertemukan Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Temuan lapangan itu menjadi bahan untuk merumuskan saran perbaikan pelayanan publik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Flores

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.