Keluarga Sudirman Pertanyakan Kasus Pengeroyokan di Golo Sepang
Keluarga Sudirman mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan pengeroyokan di Golo Sepang, Boleng, Manggarai Barat. Hingga 2 Oktober 2026, tersangka utama belum ditetapkan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Keluarga Sudirman, warga Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, kembali mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 dini hari. Hingga Jumat, 2 Oktober 2026, perkara itu belum berujung pada penetapan tersangka utama.
Sudirman berusia 37 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng. Nama tersangka utama belum ditetapkan.
Kasus di Golo Sepang belum memiliki tersangka utama
Perkara ini berawal dari dugaan penganiayaan terhadap Sudirman. Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA ketika Sudirman hendak menjemput anaknya yang menghadiri acara pernikahan. Ia diadang dua orang di perempatan jalan Dusun I, Desa Golo Sepang.
Salah satu orang memukul kakinya dengan batu dan perutnya diinjak hingga ia tidak sadarkan diri. Ia mengalami luka pada kaki serta pembengkakan di area perut. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Komodo pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kepala Kepolisian Sektor Komodo, Ipda Adhar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi menyatakan laporan akan ditangani sesuai standar prosedur yang berlaku. Identitas dan keberadaan dua orang yang diduga sebagai pelaku belum diketahui.
Bagi pembaca di Flores, Lembata, Timor, Sumba, Sabu, Rote, dan Alor, perkara ini menunjukkan pentingnya kepastian informasi dalam penanganan laporan kekerasan di tingkat kabupaten. Status tersangka menjadi bagian penting untuk mengetahui perkembangan proses hukum. Penetapan tersangka utama belum dilakukan.
Pada 2 Oktober 2026, keluarga korban mempertanyakan kepastian hukum. Penetapan tersangka utama setelah laporan awal keluarga ke kepolisian belum dilakukan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores
Dapur Dite Bertahan dengan Kopi setelah Gempa Flores
Ade Irma menyatakan Dapur Dite di Labuan Bajo belum membuat sambal ikan cara sepanjang September 2026 hingga 28 September. Usaha bertahan dengan penju…
Terbaru di Hukum

Baca juga





