Kemiskinan NTT Tekan Akses Pendidikan dan Kerja Pemuda
Kemiskinan NTT pada Maret 2026 mencapai 17,52 persen. Data menunjukkan jurang desa-kota dan akses pemuda usia 15–24 tahun ke pendidikan, pekerjaan, serta pelatihan masih menjadi persoalan.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Kupang — Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur pada Maret 2026 mencapai 17,52 persen. Analisis Floresa mengaitkan kondisi itu dengan kesenjangan desa-kota dan terbatasnya akses pemuda terhadap pendidikan, pekerjaan, serta pelatihan.
Di Timor, Kabupaten Timor Tengah Selatan mencatat proporsi penduduk miskin 24,50 persen pada 2025. Di Flores dan Lembata, angka kabupaten tidak dirinci. Hal yang sama berlaku untuk Sumba, Sabu, Rote, dan Alor. Angka provinsi tidak digunakan untuk menyimpulkan keadaan setiap pulau atau kabupaten.
BPS melalui RRI menyebut kemiskinan perdesaan sekitar 21 persen, sedangkan wilayah perkotaan berada di kisaran 6 persen. IDN Times melaporkan jumlah penduduk miskin mencapai 1,04 juta jiwa dan bertambah sekitar 5,95 ribu jiwa dibandingkan September 2025. Kenaikan terutama terjadi di perdesaan, sementara jumlah penduduk miskin perkotaan berkurang sekitar 2,7 ribu jiwa.
Tekanan juga terlihat di pasar kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 mencapai 3,26 persen dengan 104 ribu penganggur. TPT perkotaan tercatat 6,60 persen, sedangkan perdesaan 1,71 persen. Pada Februari 2026, TPT berada di 3,16 persen.
Kesenjangan kesempatan membatasi masa depan pemuda
17,62 persen penduduk NTT berusia 15–24 tahun pada 2025 tidak sedang bersekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Indikator ini tidak otomatis berarti seluruhnya menganggur. Angka tersebut menunjukkan kelompok muda yang belum terhubung dengan tiga jalur pengembangan kapasitas.
Perbedaan desa-kota penting bagi pembaca di setiap pulau. Kemiskinan yang lebih tinggi di perdesaan dapat membatasi keterjangkauan sekolah, pelatihan, transportasi, dan pekerjaan. Di sektor kerja, sekitar 75,28 persen penduduk bekerja berada di sektor informal. Status bekerja belum menjamin pendapatan tetap, perlindungan, atau jam kerja yang memadai.
Garis kemiskinan NTT pada Maret 2026 sebesar Rp584.252 per kapita per bulan. Sekitar 55 persen masyarakat bekerja di sektor pertanian. Penurunan tahunan dari 18,60 persen pada Maret 2025 menjadi 17,52 persen pada Maret 2026 berjalan bersamaan dengan kerentanan besar di desa dan akses pemuda yang belum merata.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
BMKG Ingatkan Nusa Tenggara Timur Masih Relatif Kering
BMKG memperingatkan potensi kondisi relatif kering di Nusa Tenggara Timur pada 25 Oktober hingga 2 November 2026. Penyesuaian tanam dan cadangan air d…
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga




