Sumba Timur Rangkai Wairinding Menjadi Pengalaman Wisata Terpadu
Pendampingan ekonomi kreatif di Sumba Timur mengarahkan Wairinding menggabungkan alam, produk kreatif, budaya, dan jasa wisata tanpa menghilangkan keaslian setempat.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Waingapu — Pendampingan ekonomi kreatif di Kabupaten Sumba Timur pada 29 Oktober 2026 menekankan perangkaian lanskap Wairinding, kuliner, kerajinan, atraksi budaya, dan jasa wisata menjadi pengalaman wisata terpadu. Arahan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Doris Alexander Rihi, dalam kegiatan yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Kampung Adat Praikamaru.
Pengembangan pariwisata diminta tetap menjaga keaslian budaya Sumba. Produk kreatif boleh disempurnakan dari sisi bentuk, desain, kemasan, dan pemasaran, tetapi komersialisasi harus memberi nilai tambah bagi masyarakat tanpa menghilangkan makna warisan budaya.
Wairinding disebut memiliki bentang alam perbukitan, lanskap khas, dan pengalaman ruang yang sulit ditemukan di tempat lain. Potensi itu diarahkan agar tidak berhenti sebagai lokasi berfoto. Kuliner, kerajinan, atraksi budaya, jasa wisata, dan keramahan masyarakat perlu disusun sebagai rangkaian pengalaman yang mendorong wisatawan tinggal lebih lama, menikmati lebih banyak kegiatan, berbelanja di masyarakat lokal, dan ingin kembali.
Wisata Sumba Timur perlu tumbuh bersama budaya lokal
Arahan tersebut penting bagi pembaca di Sumba dan Nusa Tenggara Timur karena menyangkut cara mengembangkan destinasi tanpa memutus hubungan dengan identitas masyarakat. Budaya ditempatkan sebagai akar pengembangan ekonomi kreatif, sedangkan pariwisata menjadi penghubung menuju kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama tiga hari oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lokasinya mencakup Kampung Raja Prailiu, Waingapu, dan Kampung Adat Praikamaru. Salah satu pesan utama kegiatan itu adalah budaya dapat dikembangkan, tetapi tidak boleh dikorbankan demi pasar.
Dalam konteks Wairinding, penguatan pengalaman wisata dilakukan dengan menghubungkan potensi alam dan produk masyarakat. Pendekatan itu menjaga keaslian destinasi sekaligus membuka ruang bagi perputaran ekonomi lokal melalui produk dan layanan wisata.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
Polda NTT Serahkan Tersangka Dugaan TPPO kepada Jaksa di Sumba Timur
Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur menyerahkan ERTN dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Sumba Timur setelah berkas perkara dugaan perdagangan ora…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga




