Polres Sumba Timur Perluas Sosialisasi P4GN ke Rumah Ibadah
Polres Sumba Timur memperluas sosialisasi P4GN ke rumah ibadah. Kegiatan di GKS Waingapu pada 20 September 2026 diikuti pendeta, majelis jemaat dan ratusan jemaat.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Waingapu — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur melaporkan penguatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga lingkungan rumah ibadah pada 23 September 2026. Kegiatan itu menyasar masyarakat Sumba Timur.
Sosialisasi yang dilaporkan berlangsung di Gereja Kristen Sumba (GKS) Waingapu pada Minggu, 20 September 2026. Sesi warta mimbar tersebut diikuti pendeta, majelis jemaat dan ratusan jemaat.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., hadir sebagai pembicara. Materi yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Mengapa sosialisasi P4GN di rumah ibadah penting bagi Sumba Timur
Rumah ibadah menjadi ruang pertemuan masyarakat. Penyampaian edukasi di lingkungan ini memperluas pengenalan terhadap bahaya narkotika, termasuk kepada keluarga dan generasi muda.
RRI melaporkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi tagline Tanah Marapu Bersih Narkoba. Sosialisasi juga diarahkan untuk membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba serta mendorong masyarakat mengawasi generasi muda.
Kegiatan di GKS Waingapu ditutup dengan foto bersama dan doa bersama untuk Sumba Timur yang bersih dari narkoba. Edukasi langsung di rumah ibadah diharapkan memperkuat kepedulian warga dan mendorong pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
Tersangka korupsi KPU Sumba Timur: siapa, berapa nilai perkara, dan statusnya
Kejari Sumba Timur menetapkan tiga pejabat KPU sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Perkara yang disebut merugikan negara Rp 3,79…
Terbaru di Sumba

Berita utama hari ini

Baca juga





