NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Sikka Masuk Transisi Pemulihan, Manggarai Perpanjang Darurat

Setelah masa tanggap darurat gempa Flores di tingkat provinsi berakhir 12 September 2026, Kabupaten Sikka menetapkan transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, sementara Kabupaten Manggarai memperpanjang status tanggap darurat hingga 28…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Kupang — Penanganan pascagempa magnitudo 7,7 di Flores memasuki tahap berbeda di tiap daerah. Pemerintah Kabupaten Sikka resmi mengakhiri masa perpanjangan tanggap darurat dan menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari mulai 12 September 2026, sementara Kabupaten Manggarai memilih memperpanjang status tanggap darurat hingga 28 September 2026.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa perubahan status bencana ditentukan oleh kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelumnya memperpanjang masa tanggap darurat gempa Flores selama 14–15 hari, dari 29 Agustus hingga 12 September 2026, berdasarkan keputusan gubernur dan disampaikan dalam berbagai keterangan resmi.

Data ringkas status penanganan:

  • Provinsi NTT: perpanjangan tanggap darurat gempa Flores berlaku 29 Agustus–12 September 2026.
  • Sikka: transisi darurat ke pemulihan berlaku 12 September–10 Desember 2026.
  • Manggarai: tanggap darurat diperpanjang hingga 28 September 2026.

Sikka masuk transisi pemulihan 90 hari

Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan status transisi darurat ke pemulihan setelah mengakhiri perpanjangan masa tanggap darurat bencana gempa bumi tektonik pada Jumat, 11 September 2026. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi pemerintah daerah bersama unsur forkopimda dan instansi terkait, lalu dituangkan dalam surat keputusan bupati, menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Sikka.

Status transisi darurat ke pemulihan di Sikka ditetapkan berlaku selama 90 hari, terhitung mulai Sabtu, 12 September hingga Kamis, 10 Desember 2026. Dalam periode ini, penanganan tidak berhenti, melainkan beralih fokus dari operasi darurat ke pemulihan layanan dasar.

Berdasarkan pemutakhiran data posko per 10 September 2026 yang dikutip Pemerintah Kabupaten Sikka, masih terdapat 897 keluarga atau 3.370 jiwa pengungsi. Sebanyak 892 keluarga atau 3.340 jiwa berada di Pulau Palu’e, sementara lima keluarga atau 30 jiwa berada di Kecamatan Nita.

Sejumlah warga mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing. Pemerintah Kabupaten Sikka mencatat 389 keluarga atau 1.151 jiwa yang sebelumnya berada di Posko Terpusat Gelora telah kembali secara mandiri ke rumah dan lingkungan hunian masing-masing.

Dalam fase transisi ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebutuhan pengungsi tetap menjadi prioritas. Pangan, air bersih, layanan kesehatan, sanitasi, serta penyaluran logistik masih harus dipenuhi, di samping tugas pemulihan fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, bangunan pemerintahan, jalan, dan prasarana lain yang terdampak.

Status darurat provinsi berakhir, Manggarai memperpanjang

Di tingkat provinsi, Pemerintah Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. Perpanjangan itu diatur melalui keputusan gubernur tentang status tanggap darurat dan dikaitkan dengan aktivitas gempa susulan yang masih tinggi serta kebutuhan operasi pencarian dan pertolongan.

Penutupan operasi pencarian dan pertolongan oleh Basarnas pada 12 September 2026 juga dilakukan beriringan dengan berakhirnya perpanjangan tanggap darurat provinsi. Setelah itu, penanganan di tingkat kabupaten beralih ke fase transisi pemulihan atau tetap melanjutkan status tanggap darurat sesuai evaluasi masing-masing daerah.

Salah satu daerah yang memilih memperpanjang masa tanggap darurat adalah Kabupaten Manggarai. Pemerintah setempat kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi hingga 28 September 2026, sebagaimana diberitakan detikBali.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Manggarai. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa gempa susulan masih terjadi dan kondisi pengungsi di posko terpusat maupun posko mandiri masih menjadi perhatian karena hunian sementara belum terbangun di sejumlah kecamatan.

Dampak perubahan status bagi warga

Bagi warga, perubahan status dari tanggap darurat ke transisi pemulihan berarti pergeseran fokus kerja pemerintah, bukan berakhirnya bantuan. Di Sikka, pemerintah masih berkewajiban mengatur pengungsi, mendistribusikan bantuan, memenuhi kebutuhan dasar, serta memulihkan fasilitas pelayanan publik yang rusak.

Di Manggarai, perpanjangan tanggap darurat menunjukkan bahwa penanganan langsung terhadap dampak bencana masih menjadi prioritas utama. Keberadaan pengungsi di posko, kebutuhan hunian sementara, dan aktivitas gempa susulan menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan untuk tidak segera beralih ke fase pemulihan.

Perbedaan waktu dan status penanganan antarwilayah membuat informasi mengenai lokasi posko, distribusi logistik, keamanan bangunan, dan keberlanjutan layanan pendidikan serta kesehatan perlu terus diperbarui oleh pemerintah daerah masing-masing agar warga dapat menyesuaikan langkah dan akses layanan sesuai tahap penanganan di wilayahnya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.