Empat WNI Asal Kabupaten Kupang Dipulangkan dari Oecusse
Empat warga negara Indonesia asal Oepoli, Kabupaten Kupang, dipulangkan dari Oecusse melalui PLBN Napan pada 14 Oktober 2026 setelah ditangkap karena…

Topik
Empat warga negara Indonesia asal Oepoli, Kabupaten Kupang, dipulangkan dari Oecusse melalui PLBN Napan pada 14 Oktober 2026 setelah ditangkap karena…

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, NTT, mendeportasi lima warga negara Tiongkok dan memasukkan mereka ke daftar penangkalan.