NTT Hari Ini

Sabtu, 17 Oktober 2026

Aksi Flores Somasi Tujuh Pejabat soal Gempa di Ende

Aksi Flores mensomasi tujuh lembaga atau pejabat pemerintah terkait penanganan gempa Flores. Di Ende, Walhi mencatat 450 titik tenda mandiri, sedangkan BNPB mencatat nihil pengungsi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan setapak melintasi padang rumput hijau dengan latar perbukitan di bawah langit mendung gelap.
Ilustrasi: Jalan setapak melintasi padang rumput hijau dengan latar perbukitan di bawah langit mendung gelap. · Foto: Admir Nakic / Pexels

Ende — Pada 15 Oktober 2026, Tim Advokasi Korban dan Pengungsi Bencana Flores melayangkan somasi kepada tujuh lembaga atau pejabat pemerintah terkait penanganan gempa Flores. Langkah ini ditempuh untuk menyoroti dugaan kelalaian dalam penanganan pascabencana.

Tujuan somasi tersebut mencakup Presiden Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pekerjaan Umum, serta Gubernur Nusa Tenggara Timur. Aksi Flores menyebut penanganan bencana masih menyisakan krisis kemanusiaan dan kebutuhan perlindungan bagi kelompok rentan.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia per September, terdapat 450 titik tenda dan posko mandiri di Kabupaten Ende. Angka itu berbeda dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang mencatat nihil pengungsi di kabupaten tersebut.

Gempa Flores yang menjadi latar somasi berkekuatan magnitudo 7,7 dan mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026. Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebelumnya menyebut enam kabupaten terdampak parah, termasuk Ende. Laporan lain mencatat 108 korban jiwa yang disebut Aksi Flores dalam keterangannya.

Perbedaan data pengungsi berpengaruh pada penanganan di Ende

Perbedaan antara catatan tenda mandiri dan data pengungsi dapat memengaruhi penilaian kebutuhan dasar, distribusi bantuan, serta perencanaan hunian sementara di Kabupaten Ende. Aksi Flores meminta pemerintah membuka informasi mengenai kondisi nyata dampak gempa dan memenuhi hak korban serta pengungsi.

Somasi itu juga mendesak pemerintah menjalankan supervisi, koordinasi, dan pengawasan pada setiap tahap penanggulangan bencana. Tuntutan lainnya meliputi evaluasi perencanaan, rencana kontinjensi yang operasional, sistem evakuasi, layanan dasar, perlindungan kelompok rentan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi sarana prasarana.

Dalam konteks penanganan sebelumnya, pemerintah daerah terdampak diminta mempercepat validasi data dan pembangunan hunian sementara. Untuk Ende, data perumahan telah melalui uji publik dan memasuki tahap penyesuaian masa sanggah sebelum penetapan akhir.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Bencana

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.