Penyidikan Korupsi Manggarai Timur Belum Tetapkan Tersangka
Pembaruan 16 Oktober 2026 menyebut pemeriksaan lapangan ditunda selama tanggap darurat gempa Flores. Penyidikan tetap berjalan, tetapi Kejaksaan Negeri Manggarai belum menetapkan tersangka.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Borong — Pembaruan 16 Oktober 2026 menyebut pemeriksaan lapangan dalam penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Manggarai Timur ditangguhkan selama masa tanggap darurat gempa Flores. Perkara tetap berproses, tetapi Kejaksaan Negeri Manggarai belum menetapkan tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada program Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Timur. Penyidikan telah berjalan selama tiga bulan. Sekitar 120 saksi dari internal dinas, kader Posyandu, dan bidan di sejumlah kecamatan telah diperiksa sebelum gempa.
Penundaan pemeriksaan lapangan dilakukan setelah gempa mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026. Menurut Kejaksaan, status tanggap darurat membuat jadwal pemeriksaan saksi di wilayah terdampak harus disesuaikan. Penyidik tetap melakukan pemeriksaan secara daring melalui Zoom dan berkoordinasi dengan ahli Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk menghitung kerugian negara.
Belum ada kepastian penetapan tersangka
Perkara mulai diusut pada Juni dan naik ke tahap penyidikan pada pertengahan Juli. Kejaksaan sebelumnya memeriksa 25 orang pada tahap penyelidikan. Salah satu pihak yang telah diperiksa ialah Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefrin Haryanto, mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak yang kemudian menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Dugaan penyelewengan disebut berkaitan dengan sejumlah program tahun anggaran 2025. Informasi yang diberitakan mencakup dugaan penggelembungan anggaran, belanja yang tidak sesuai realisasi, serta kegiatan yang dianggarkan berulang tetapi diduga hanya dilaksanakan sekali. Dugaan tersebut belum diuji di pengadilan.
Bagi pembaca di Flores, perkembangan ini penting karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan penanganan hukum di Manggarai Timur. Kejaksaan belum menyampaikan kepastian waktu pengambilan keputusan hukum. Setelah masa tanggap darurat selesai, agenda pemeriksaan disebut akan dilanjutkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Ekonomi
Sopir dan Pengusaha Kecil di Ngada Keluhkan Antrean BBM
Sopir angkutan umum dan pengusaha kecil di Bajawa, Kabupaten Ngada, mengeluhkan antrean BBM berjam-jam yang berlangsung selama satu hingga dua bulan t…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





