NTT Hari Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026

Apa Arti Perda APBD NTT 2026 bagi Warga

Pemprov NTT mengunggah Perda Nomor 15 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada 22 Mei 2026. Warga dapat menelusuri dokumen dan rincian anggaran melalui laman resmi pemerintah provinsi.

Oleh

· Peristiwa: · 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampak atas meja kerja berisi dokumen berkas, kaca pembesar, laptop, ponsel, dan secangkir kopi.
Ilustrasi: Tampak atas meja kerja berisi dokumen berkas, kaca pembesar, laptop, ponsel, dan secangkir kopi. · Foto: Pavel Danilyuk / Pexels

Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengunggah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 pada 22 Mei 2026. Dokumen tersebut tersedia dalam indeks pengelolaan keuangan daerah dan laman transparansi anggaran pemerintah provinsi.

Dokumen resmi itu berstatus sebagai peraturan daerah dan bertanggal 30 Desember 2025. Pada indeks pengelolaan keuangan daerah, waktu unggah tercatat 22 Mei 2026 pukul 09.14 WITA. Salinan pada laman transparansi anggaran mencatat unggahan pada tanggal yang sama pukul 08.58 WITA.

Dokumen APBD 2026 membantu warga menelusuri anggaran Pemprov NTT

Warga dapat memakai peraturan daerah tersebut sebagai dokumen dasar untuk membaca APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026. Pembacaan sebaiknya dimulai dari identitas peraturan, tahun anggaran, serta dokumen pendukung yang tersedia di laman resmi pemerintah provinsi.

Dokumen itu bertanggal 30 Desember 2025 dan diunggah pada 22 Mei 2026 pukul 09.18 WITA. Selain itu, laman tersebut mencantumkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2026.

Peraturan daerah dan dokumen penjabaran dapat dibaca berdampingan. Peraturan daerah menetapkan APBD, sedangkan dokumen penjabaran memberi konteks mengenai rincian anggaran yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.