NTT Hari Ini

Jumat, 23 Oktober 2026

Tim KJPP Menilai Lahan K-SIGN di Rote Ndao

Tim KJPP telah memasuki minggu kedua penilaian lahan K-SIGN di Rote Timur dan Landu Leko. Hasilnya diharapkan menjadi dasar pembahasan kompensasi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah tangan memegang butiran kristal garam putih dengan latar belakang cerah yang buram.
Ilustrasi: Sebuah tangan memegang butiran kristal garam putih dengan latar belakang cerah yang buram. · Foto: Menna Elshamy / Pexels

Rote — Tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP telah berada di lapangan dan memasuki minggu kedua proses penilaian pada 22 Oktober 2026. Penilaian dilakukan untuk lahan proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional atau K-SIGN di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendorong penilaian tersebut menjadi dasar pembahasan kompensasi bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan berkoordinasi agar proses penilaian berjalan. Keterangan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Rote Ndao, Anthonius Banepa.

Pembangunan fisik tahap pertama K-SIGN pada prinsipnya telah tuntas. Namun, persoalan kompensasi lahan masih perlu diselesaikan sebelum produksi tambak garam berjalan lancar. Mekanisme kompensasi dan pembagian hasil mengacu pada perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani masyarakat bersama pihak terkait.

Penilaian Menentukan Dasar Kompensasi dan Kelanjutan Produksi

Bagi warga Rote Ndao, proses ini berkaitan langsung dengan kepastian nilai kompensasi dan pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah menyatakan aspek kesejahteraan pemilik lahan terdampak perlu diperhatikan. Hasil penilaian diharapkan memberi dasar yang jelas bagi pembahasan antara masyarakat dan pihak terkait.

K-SIGN berada di wilayah Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Landu Leko. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap persoalan lahan tidak terus menghambat kelanjutan produksi. Penilaian juga diharapkan membantu para pihak mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Produksi garam belum dapat berjalan lancar selama persoalan kompensasi belum dituntaskan. Pemerintah daerah menyebut penyelesaian kompensasi diperlukan agar proyek dapat melanjutkan kegiatan produksi tambak garam sesuai rencana.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.