Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok Ilegal di Manggarai Barat
Bea Cukai Labuan Bajo memusnahkan barang kena cukai ilegal di Manggarai Barat pada 30 September 2026. Penindakan hingga Agustus mencapai sekitar 1,7 juta batang.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Bea Cukai Labuan Bajo memusnahkan secara simbolis barang kena cukai ilegal di halaman kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada Rabu, 30 September 2026. Hingga Agustus 2026, penindakan rokok ilegal di wilayah pengawasannya mencapai sekitar 1,7 juta batang.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 832.240 batang hasil tembakau dan 1,9 liter minuman mengandung etil alkohol. Barang itu merupakan hasil 45 Surat Bukti Penindakan dari periode Juni 2025 hingga Juli 2026.
Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,24 miliar. Potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp815,66 juta. Pemusnahan simbolis dilakukan dengan membakar dan memecahkan barang. Seluruh barang kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Warloka, Manggarai Barat, untuk dibakar dan ditimbun.
Penindakan mencakup sembilan kabupaten di Flores dan Lembata
Wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo mencakup Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. Karena itu, angka penindakan tersebut menggambarkan pengawasan lintas kabupaten di Flores dan Lembata, bukan satu kabupaten saja.
Penindakan berasal dari operasi mandiri dan kerja bersama Satgas Gempur Rokok Ilegal. Sinergi itu melibatkan Bea Cukai, pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja, serta aparat penegak hukum lainnya.
Rokok ilegal yang ditindak di wilayah Labuan Bajo antara lain berasal dari Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur. Pada kegiatan 30 September 2026, barang yang dimusnahkan juga mencakup hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Nagekeo dan Ngada Akhiri Tanggap Darurat Gempa Flores
Nagekeo dan Ngada mengakhiri tanggap darurat gempa Flores dan beralih ke masa transisi pemulihan. Ngada menjalani transisi hingga 16 Desember 2026.
Paling ramai di Flores

Berita utama hari ini

Baca juga





