Bupati Belu Tegaskan Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarga mereka.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Atambua — Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, karena setiap pekerjaan memiliki risiko yang dapat berdampak pada pekerja maupun keluarganya.
Menurut laporan Pos-Kupang, pernyataan itu disampaikan di Atambua pada Sabtu, 19 September 2026, dalam kegiatan yang terkait kerja sama Pemerintah Kabupaten Belu dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua untuk perlindungan pekerja, termasuk pekerja rentan.
Willybrodus Lay mengatakan pekerja tidak hanya membutuhkan kesempatan kerja, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan. Ia menyebut risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja, sehingga pekerja membutuhkan jaminan yang memberikan perlindungan sekaligus membantu keluarga jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen perlindungan tersebut. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh perlindungan bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat bantuan untuk meringankan beban ekonomi.
Dukungan Pemkab Belu terhadap BPJS Ketenagakerjaan
Pos-Kupang mencatat, Bupati Belu menyatakan Pemerintah Kabupaten Belu mendukung kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua. Dukungan itu sejalan dengan kebijakan daerah yang menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan melalui skema kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Infopublik melaporkan, Bupati Willybrodus Lay menyampaikan bahwa kabupaten Belu telah memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sejak lembaga tersebut mulai hadir di Nusa Tenggara Timur sekitar 2016–2017. Menurut dia, konsistensi dukungan pemerintah daerah penting karena program BPJS Ketenagakerjaan dinilai nyata membantu memproteksi pekerja, terutama ketika terjadi musibah kecelakaan kerja hingga kematian.
Dalam kerja sama terbaru, Pemerintah Kabupaten Belu menyiapkan perlindungan jaminan sosial bagi 4.219 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua. Kelompok pekerja yang disasar termasuk pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi dan belum terjamin oleh skema lain.
Perlindungan bagi Pekerja dan Keluarga
Bupati Belu menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungan mereka. Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat jaminan sosial diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pekerja yang menghadapi risiko kerja. Pemerintah daerah didorong untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Belu memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja.
Menurut penjelasan Bupati, konsistensi dukungan terhadap program perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah pekerja dan keluarganya jatuh miskin ketika tulang punggung keluarga terkena risiko sosial. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja diharapkan dapat bekerja dengan ketenangan lebih besar dan keluarga memiliki jaring pengaman saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Sumber
Berita berikutnya
Babinsa Kabuna Ajak Warga Wesesoit Lestarikan Tenun Ikat Suku Kemak
Babinsa Desa Kabuna Koramil 1605-02/Atapupu, Sertu Ferdinandus Banu, mengajak warga Dusun Wesesoit mempertahankan tradisi tenun ikat Suku Kemak.

