NTT Hari Ini

Sabtu, 3 Oktober 2026

Ditreskrimum Polda NTT Gelar Perkara Khusus Dapur MBG Maubesi

Ditreskrimum Polda NTT menggelar perkara khusus terkait dugaan penipuan atau penggelapan pembangunan Dapur MBG Maubesi. Perkara sebelumnya ditangani Polres TTU.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Panci aluminium besar berisi sisa adonan dan sendok di atas meja dapur.
Ilustrasi: Panci aluminium besar berisi sisa adonan dan sendok di atas meja dapur. · Foto: Matheus Alves / Pexels

Kefamenanu — Pada 30 September 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar perkara khusus untuk menguji kembali dugaan penipuan atau penggelapan pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis di Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Gelar perkara tersebut dihadiri unsur Ditreskrimum, Inspektorat Pengawasan Daerah, Bidang Hukum, dan Profesi dan Pengamanan Polda NTT, serta jajaran Polres TTU. Pelapor Petrus Sole Ratrigis hadir dengan pendampingan kuasa hukum. Perkara ini sebelumnya ditangani Polres TTU.

Perkara Maubesi menyangkut penggunaan dokumen dan biaya pembangunan

Perkara bermula dari laporan Petrus Sole Ratrigis terhadap Kristoforus Haki. Penyelidikan sebelumnya menyimpulkan tidak terdapat peristiwa pidana. Petrus kemudian mengajukan keberatan karena menilai masih ada fakta, dokumen, dan pemeriksaan lapangan yang belum dituntaskan.

Dalam gelar perkara, pihak pelapor menyatakan bahwa Petrus mengeluarkan biaya sekitar Rp126,145 juta untuk kebutuhan pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis Maubesi atas permintaan dan persetujuan Kristoforus Haki. Pihak pelapor meminta penyidik mendatangi tiga dapur, yaitu Maubesi, Susulaku, dan Bijeli, serta menelusuri dokumen pengajuan dapur kepada Badan Gizi Nasional.

Gelar perkara khusus ini penting bagi pembaca di Timor karena menyangkut pemeriksaan ulang atas laporan hukum yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas makan bergizi gratis di Kabupaten Timor Tengah Utara. Forum tersebut menguji kembali fakta yang dipersoalkan para pihak dan bukan vonis atas perkara.

Perkembangan sebelumnya berasal dari rekomendasi Inspektorat Pengawasan Daerah Polda NTT setelah adanya keberatan atas penghentian penyelidikan. Perkara itu berkaitan dengan pekerjaan perencanaan, pembangunan, pengusulan, dan pendampingan Dapur Makan Bergizi Gratis yang menurut pelapor dikerjakan sejak akhir 2024 hingga 2025.

Gelar perkara dilaksanakan untuk mengevaluasi kembali kesimpulan bahwa tidak terdapat peristiwa pidana. Tahap berikutnya adalah pengujian fakta dan dokumen melalui forum tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.