Laporan Keluarga Filipina Da Costa Masuk ke Polda NTT
Keluarga Filipina Da Costa melaporkan dugaan kelalaian medis setelah pasien meninggal pada 28 Agustus 2026. RSUP Dr. Ben Mboi membantah dan menyatakan prosedur telah sesuai standar.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Pada 25 September 2026, laporan dugaan kelalaian medis terhadap RSUP Dr. Ben Mboi diberitakan setelah keluarga Filipina Da Costa menyampaikannya melalui kuasa hukum. Pihak rumah sakit menyatakan persetujuan tindakan medis telah dijelaskan dan ditandatangani sebelum operasi.
Laporan ke Polda NTT berkaitan dengan kematian Filipina Da Costa pada 28 Agustus 2026. Kuasa hukum keluarga, Mekzon Beri, mengaitkan dugaan kelalaian itu dengan operasi pada 12 Agustus 2026. Keluarga menyebut tindakan yang dijelaskan sebagai operasi kecil, tetapi tindakan yang dilakukan disebut operasi besar.
Menurut laporan, Filipina menjalani perawatan di RSUP Dr. Ben Mboi setelah dirujuk dari Rumah Sakit Mamami. Operasi berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA hingga 17.50 WITA. Keluarga menyatakan tidak menerima penjelasan langsung mengenai perubahan tindakan selama operasi.
Mengapa laporan ini penting bagi pembaca di Kupang
Perkara ini menyangkut pelayanan kesehatan di Kota Kupang dan hak keluarga untuk memperoleh informasi sebelum tindakan medis. Dugaan keluarga dan bantahan rumah sakit masih menjadi dua keterangan yang berbeda.
Direktur RSUP Dr. Ben Mboi, Robinzon Fangidae, membantah adanya tindakan medis tanpa persetujuan keluarga. Ia menyatakan prosedur operasi telah mengikuti standar operasional prosedur. Rumah sakit juga menyebut audit klinis internal telah dilakukan dan hasilnya menyatakan tindakan medis sesuai standar.
Keluarga menempuh langkah hukum melalui laporan ke Polda NTT. Laporan yang diberitakan pada 25 September 2026 itu menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang berawal dari operasi pada 12 Agustus 2026 dan berakhir dengan meninggalnya pasien pada 28 Agustus 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
NTT Lepas 22 Siswa Kuliah Gratis ke Tiongkok
Perhimpunan Indonesia Tionghoa NTT melepas 22 siswa untuk kuliah gratis di Nantong, Tiongkok. Beasiswa mencakup biaya kuliah, asrama, dan uang saku.
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





